Sebanyak 95.262 TKI/WNI sudah mengurus dokumen jati diri dan perjalanan berupa Surat Perjalanan Laksana Paspor dari otoritas resmi Perwakilan RI di Saudi Arabia.
Begitu disampaikan Kepala BNP2TKI, Mohammad Jumhur Hidayat kepada redaksi, sesaat lalu. Pernyataan disampaikan terkait berakhirnya masa amnesti yang diberlakukan Pemerintah Saudi Arabia bagi warga negara asing yang tidak berdokumen, termasuk bagi para TKI overstayer pada hari ini (Minggu, 3/11).
Dari hasil komunikasi dengan Direktur WNI dan BHI Kemlu Tatang BU Razak serta Dubes RI untuk Saudi Arabia Gatot Abdullah Mansur, kata Jumhur, sebanyak 15.571 WNI telah mendapatkan dokumen ketenagakerjaan resmi dari pemerintah Saudi Arabia.Sementara 6.035 orang telah mendapat exit permit untuk pulang ke Indonesia di mana 5.973 orang terdata sudah pulang ke Tanah Air.
"Masih ada sekitar 73.656 orang yang belum mendapatkan dokumen, baik dokumen ketenagakerjaan maupun exit permit bagi yang berminat pulang," imbuh Jumhur.
Dengan berakhirnya masa amnesti, Pemerintah Saudi akan melakukan razia. Razia tidak dilakukan ke rumah-rumah melainkan ke tempat-tempat usaha seperti restauran, tempat cukur rambut, apotik, keamanan, supir dan kios-kios dagang lainnya.
WNI yang terkena razia, jelas Jumhur, akan dikumpulkan di tempat tahanan imigrasi yang dapat menampung 50 ribu orang dengan fasilitas yang cukup baik. Kemudian WNI yang kena razia itu secara bertahap akan di deportasi ke negara asal termasuk ke Indonesia.
Saat ini enam petugas dari KJRI telah ditempatkan di tahanan imigrasi untuk membantu proses verifikasi dan klarifikasi dengan petugas imigrasi Saudi Arabia. KBRI Riyadh maupun KJRI Riyadh telah mengimbau kepada WNI agar tidak keluar rumah dulu sambil menunggu perkembangan lebih lanjut.
"Dari pantauan di lapangan, tidak terlihat adanya pengumpulan massa secara massif di KJRI. Dengan kata lain pengurusan dokumen di KJRI masih berjalan wajar seprti biasanya," demikian Jumhur.
[dem]