Berita

AMNESTI SAUDI BERAKHIR

95.262 TKI di Saudi Sudah Pegang SPLP

MINGGU, 03 NOVEMBER 2013 | 19:41 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Sebanyak 95.262 TKI/WNI sudah mengurus dokumen jati diri dan perjalanan berupa Surat Perjalanan Laksana Paspor dari otoritas resmi Perwakilan RI di Saudi Arabia.

Begitu disampaikan Kepala BNP2TKI, Mohammad Jumhur Hidayat kepada redaksi, sesaat lalu. Pernyataan disampaikan terkait berakhirnya masa amnesti yang diberlakukan Pemerintah Saudi Arabia bagi warga negara asing yang tidak berdokumen, termasuk bagi para TKI overstayer pada hari ini (Minggu, 3/11).

Dari hasil komunikasi dengan Direktur WNI dan BHI Kemlu Tatang BU Razak serta Dubes RI untuk Saudi Arabia Gatot Abdullah Mansur, kata Jumhur, sebanyak 15.571 WNI telah mendapatkan dokumen ketenagakerjaan resmi dari pemerintah Saudi Arabia.Sementara 6.035 orang telah mendapat exit permit untuk pulang ke Indonesia di mana 5.973 orang terdata sudah pulang ke Tanah Air.


"Masih ada sekitar 73.656 orang yang belum mendapatkan dokumen, baik dokumen ketenagakerjaan maupun exit permit bagi yang berminat pulang," imbuh Jumhur.

Dengan berakhirnya masa amnesti, Pemerintah Saudi akan melakukan razia. Razia tidak dilakukan ke rumah-rumah melainkan ke tempat-tempat usaha seperti restauran, tempat cukur rambut, apotik, keamanan, supir dan kios-kios dagang lainnya.

WNI yang terkena razia, jelas Jumhur, akan dikumpulkan di tempat tahanan imigrasi yang dapat menampung 50 ribu orang dengan fasilitas yang cukup baik. Kemudian WNI yang kena razia itu secara bertahap akan di deportasi ke negara asal termasuk ke Indonesia.

Saat ini enam petugas dari KJRI telah ditempatkan di tahanan imigrasi untuk membantu proses verifikasi dan klarifikasi dengan petugas imigrasi Saudi Arabia. KBRI Riyadh maupun KJRI Riyadh telah mengimbau kepada WNI agar tidak keluar rumah dulu sambil menunggu perkembangan lebih lanjut.

"Dari pantauan di lapangan, tidak terlihat adanya pengumpulan massa secara massif di KJRI. Dengan kata lain pengurusan dokumen di KJRI masih berjalan wajar seprti biasanya," demikian Jumhur.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya