Bentrokan antara massa Front Anti Komunis Indonesia (FAKI) dan Forum Komunikasi Putra-Putri TNI-POLRI (FKPPI) dengan keluarga Partai Komunis Indonesia di Yogyakarta, Minggu 27 Oktober lalu, merupakan lampu kuning untuk keselamatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ke depan karena menyangkut luka sejarah tahun 1965 dan 1948.
"Seharusnya kedua kelompok menahan diri," tegas mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (31/10).
Menurut Hasyim, era reformasi telah membebaskan mereka dari kungkungan politik orde baru. Kebebasan itu sebenarnya sudah cukup bagi mereka. Kini, keluarga atau keturunan PKI telah mempunyai hak-hak yang sama dengan warganegara yang lain.
Kini, katanya juga, keluarga dan keturunan PKI telah banyak yang mengisi pos-pos penting di Negara ini. Mereka bebas menjadi anggota parlemen, Ketua komisi DPR RI, masuk departemen-departemen, jadi pegawai negeri, gubernur, dan masuk Istana dan sebagaianya.
"Kalau itu masih kurang diterima dan mereka akan menghidupkan kembali luka lama, maka NKRI akan terkoyak lagi. Tuntutan agar negara maminta maaf kepada PKI, minta ganti rugi, dilakukan pengadilan jendral dan ulama tertentu mencari gara-gara," katanya.
Sekjen International Conference of Islamic Scholars (ICIS) ini mengungkapkan, Indonesia tak seperti Vietnam dan bukan pula seperti Kamboja.
"Mereka telah menggunakan HAM sebagai kendaraan strategis, sering melapor ke internasional, serta mampu menggiring publik opini. Itu bukan berarti mereka bebas berbuat semau mereka," kata Hasyim.
[dem]