Berita

Politik

Rizal Ramli: Vonis KPU kepada Bang Yos Tidak Adil!

RABU, 30 OKTOBER 2013 | 16:58 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Vonis dua bulan hukuman percobaan yang dijatuhkan kepada Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sutiyoso adalah bentuk ketidakadilan yang nyata. Pasalnya, kalau Sutiyoso dianggap melanggar UU Pemilu, maka pelanggaran serupa yang jauh lebih besar justru  dilakukan para politisi lain. Namun sejauh ini mereka sama sekali tidak dijatuhi sanksi apa pun.

"Ini adalah ketidakadilan yang nyata. Harus kita lawan!" ujar Ketua Umum Aliansi Rakyat untuk Perubahan (ARUP) Rizal Ramli, kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (30/10).

Menurut calon presiden paling reformis versi Lembaga Pemilih Indonesia (LPI)  itu, sebagai penyelenggara pemilu, KPU harus bersikap profesional dan proporsional. Pelanggaran yang dituduhkan KPU kepada Sutiyoso sama sekali tidak ada artinya dibandingkan apa yang dilakukan sejumlah politisi lain. Banyak elit parpol yang iklannya setiap hari muncul di televisi. Ada juga politisi yang gencar melakukan kampanye politik dengan dibalut kegiatan sosial.


"Kok tidak satu pun dari orang-orang itu dijatuhi sanksi? Apa karena mereka punya sumber dana yang sangat besar? Atau, apa karena orang-orang itu dekat dengan pusat kekuasaan?" sergah Rizal Ramli geram.
 
KPU harus profesional dan proposional. Jangan bertindak tidak adil seperti itu, lah. KPU dibentuk berdasarkan UU dan dibiayai oleh uang rakyat. Karena itu, KPU harus bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan penguasa atau pemilik modal," pungkas Rizal Ramli.

Hari ini Sutiyoso yang akrab disapa Bang Yos  menjadi Ketum parpol pertama yang divonis hakim dalam pelanggaran UU Pemilu. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Jateng menyebut Bang Yos melakukan sejumlah pelanggaran antara lain melanggar pasal 276 UU Pemilu nomor 8 tahun 2012 dan peraturan KPU nomor 6 tahun 2013.

Menurut Jaksa, acara halal bihalal yang diadakan di lapangan Sabrangan, Jateng, Sutiyoso memberikan orasi politik untuk memberikan dukungan termasuk dalam pemenangan Pemilu 2014. Selain, Bang Yos juga memberikan doorprize berupa kipas angin, kompor gas, sepeda gunung, dan lainnya.[dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Netanyahu Sebut Perang dengan Iran Belum Usai

Senin, 11 Mei 2026 | 08:20

OJK: Bank Bebas Tentukan Strategi Kredit, Program Pemerintah Hanya Potensi Bisnis

Senin, 11 Mei 2026 | 08:09

Harga Emas Langsung Tergelincir Usai Trump Tolak Tawaran Iran

Senin, 11 Mei 2026 | 07:50

Respons Iran soal Proposal AS Picu Kemarahan Trump

Senin, 11 Mei 2026 | 07:40

Sudah Saatnya Indonesia Berhenti dari Ketergantungan Energi Luar Negeri

Senin, 11 Mei 2026 | 07:27

Pasar Properti Indonesia Menyentuh Titik Jenuh

Senin, 11 Mei 2026 | 07:09

Optimalkan Minyak Jelantah

Senin, 11 Mei 2026 | 06:40

Geoffrey Till: Kekuatan Laut Bukan Sekadar soal Senjata

Senin, 11 Mei 2026 | 06:10

Delegasi Jepang Sambangi Fasilitas BLP Bahas Masa Depan Logistik

Senin, 11 Mei 2026 | 05:59

Ngobrol dengan Nelayan

Senin, 11 Mei 2026 | 05:40

Selengkapnya