Berita

400 Ratus Pemilik Apartemen Hadiri Rapat P3RS GCM

SENIN, 21 OKTOBER 2013 | 16:53 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Tak kurang dari 400 pemilik unit apartemen Graha Cempaka Mas (GCM) menghadiri Rapat Tahunan Perhimpunan Penghuni Pemilik Satuan Rumah Susun (P3RS) yang digelar di Hotel Cempaka Jakarta akhir pekan lalu (Jumat, 18/10). Suasana jalannya rapat berbeda bila dibandingkan dengan rapat tandingan yang digelar kelompok sempalan akhir Agustus lalu.

"Ini membuktikan warga Graha Cempaka Mas tetap bersatu, tidak mau dipecah-belah orang luar," ujar Sekretaris Pengurus P3RS Campuran CGCM, Johny Tandryanto dalam keterangan yang diterima redaksi.

Juga dilaporkan bahwa pemilik hak suara secara aklamasi menerima laporan pengurus P3RS Campuran GCM tersebut.


Dalam rapat itu terjadi tanya dan jawab antara pengurus P3RS Campuran GCM dengan warga.

Seorang pemilik apartemen C2 di lantai 10, misalnya, mengatakan dirinya tidak mempersoalkan kenaikan biaya service charge seperti yang selama ini diprotes segelintir warga yang menamakan diri Forum Komunikasi Warga Graha Cempaka Mas (FK-WGCM). 

Dia menambahkan warga meminta kenaikan service charge disertai peningkatan pelayanan seputar kenyamanan dan keamanan tinggal di Graha Cempaka Mas.

"Mohon perbaikan di ruang lobi khususnya sofa dan pendingin ruangan," ujarnya.

Ketua P3RS Campuran CGCM Agus Iskandar merespon permintaan ini, mengatakan bahwa lobi akan diperbaiki oleh pemenang tender yang sedang berlangsung.

Dia juga mengatakan bahwa perbaikan lobi terpaksa ditunda karena kisruh yang baru-baru ini terjadi dengan kelompok sempalan.

"Percayalah setelah rapat ini berakhir, sejumlah program kerja yang telah kita disepakati akan berjalan termasuk perbaikan ruang lobi,” kata Agus.

Dia juga menginformasikan sekali lagi bahwa Kepengurusan P3RS yang dipimpinnya adalah sah berdasarkan akta notaris Tampubolon SH pada 5 Febuari  2012 dan berlaku hingga 5 Febuari 2015.

"Jika ada pihak yang mengaku  pengurus di luar nama yang tertera di dalam akta notaris tersebut dinyatakan tidak sah," ujarnya sambil menambahkan telah melaporkan pihak yang selama ini mengaku-aku sebagai pengurus P3RS ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pertengahan Oktober lalu. [dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Netanyahu Sebut Perang dengan Iran Belum Usai

Senin, 11 Mei 2026 | 08:20

OJK: Bank Bebas Tentukan Strategi Kredit, Program Pemerintah Hanya Potensi Bisnis

Senin, 11 Mei 2026 | 08:09

Harga Emas Langsung Tergelincir Usai Trump Tolak Tawaran Iran

Senin, 11 Mei 2026 | 07:50

Respons Iran soal Proposal AS Picu Kemarahan Trump

Senin, 11 Mei 2026 | 07:40

Sudah Saatnya Indonesia Berhenti dari Ketergantungan Energi Luar Negeri

Senin, 11 Mei 2026 | 07:27

Pasar Properti Indonesia Menyentuh Titik Jenuh

Senin, 11 Mei 2026 | 07:09

Optimalkan Minyak Jelantah

Senin, 11 Mei 2026 | 06:40

Geoffrey Till: Kekuatan Laut Bukan Sekadar soal Senjata

Senin, 11 Mei 2026 | 06:10

Delegasi Jepang Sambangi Fasilitas BLP Bahas Masa Depan Logistik

Senin, 11 Mei 2026 | 05:59

Ngobrol dengan Nelayan

Senin, 11 Mei 2026 | 05:40

Selengkapnya