Berita

400 Ratus Pemilik Apartemen Hadiri Rapat P3RS GCM

SENIN, 21 OKTOBER 2013 | 16:53 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Tak kurang dari 400 pemilik unit apartemen Graha Cempaka Mas (GCM) menghadiri Rapat Tahunan Perhimpunan Penghuni Pemilik Satuan Rumah Susun (P3RS) yang digelar di Hotel Cempaka Jakarta akhir pekan lalu (Jumat, 18/10). Suasana jalannya rapat berbeda bila dibandingkan dengan rapat tandingan yang digelar kelompok sempalan akhir Agustus lalu.

"Ini membuktikan warga Graha Cempaka Mas tetap bersatu, tidak mau dipecah-belah orang luar," ujar Sekretaris Pengurus P3RS Campuran CGCM, Johny Tandryanto dalam keterangan yang diterima redaksi.

Juga dilaporkan bahwa pemilik hak suara secara aklamasi menerima laporan pengurus P3RS Campuran GCM tersebut.


Dalam rapat itu terjadi tanya dan jawab antara pengurus P3RS Campuran GCM dengan warga.

Seorang pemilik apartemen C2 di lantai 10, misalnya, mengatakan dirinya tidak mempersoalkan kenaikan biaya service charge seperti yang selama ini diprotes segelintir warga yang menamakan diri Forum Komunikasi Warga Graha Cempaka Mas (FK-WGCM). 

Dia menambahkan warga meminta kenaikan service charge disertai peningkatan pelayanan seputar kenyamanan dan keamanan tinggal di Graha Cempaka Mas.

"Mohon perbaikan di ruang lobi khususnya sofa dan pendingin ruangan," ujarnya.

Ketua P3RS Campuran CGCM Agus Iskandar merespon permintaan ini, mengatakan bahwa lobi akan diperbaiki oleh pemenang tender yang sedang berlangsung.

Dia juga mengatakan bahwa perbaikan lobi terpaksa ditunda karena kisruh yang baru-baru ini terjadi dengan kelompok sempalan.

"Percayalah setelah rapat ini berakhir, sejumlah program kerja yang telah kita disepakati akan berjalan termasuk perbaikan ruang lobi,” kata Agus.

Dia juga menginformasikan sekali lagi bahwa Kepengurusan P3RS yang dipimpinnya adalah sah berdasarkan akta notaris Tampubolon SH pada 5 Febuari  2012 dan berlaku hingga 5 Febuari 2015.

"Jika ada pihak yang mengaku  pengurus di luar nama yang tertera di dalam akta notaris tersebut dinyatakan tidak sah," ujarnya sambil menambahkan telah melaporkan pihak yang selama ini mengaku-aku sebagai pengurus P3RS ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pertengahan Oktober lalu. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya