Berita

gedung lpsk/net

Hukum

LPSK Didemo Cabut Perlindungan terhadap Tersangka Pemerkosa

SENIN, 21 OKTOBER 2013 | 15:39 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban didesak mencabut perlindungan terhadap Sanusi Wiradinata, tersangka dugaan pemerkosaan. Desakan disampaikan sekitar 100 mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menuntut Keadilan.

"LPSK aneh, mengeluarkan keputusan perlindungan saksi sementara Sanusi Wiradinata bukan saksi atau korban. Dia bukan pelapor suatu tindak pidana yang dilindungi oleh Undang-Undang," ujar Koordinator Aksi Doni Prasetyo dalam orasinya di depan Gedung LPSK, Tugu Proklamasi, Jakarta, Senin (21/10).

Aksi yang digalang oleh Dodi Prasetyo cs ini berjalan tertib. Dalam aksinya, mereka membawa spanduk besar warna merah bertuliskan empat taklimat  mahasiswa. Pertama, LPSK jangan lindungi tersangka Sanusi, pelaku pemerkosaan. Kedua, LPSK Bukan Lembaga Perlindungan Tersangka Pemerkosa. Ketiga, Cabut Perlindungan Sanusi dari LPSK. Dan, LPSK melanggar Undang-Undang karena telah melindungi tersangka pemerkosa.


"Sanusi bukan pelapor tindak pidana lain yang terjadi dan tidak menyaksikan langsung tindak pidana lain yang menjadi alasan LPSK melindunginya. Dia juga bukan korban yang layak dilindungi," katanya.

Karena keputusan LPSK yang janggal ini pula, Dodi menengarai ada yang tidak beres dalam perlindungan Sanusi oleh LPSK. "Kami menduga oknum anggota LPSK telah disuap," jelasnya.

Kasus pemerkosaan yang menjerat Sanusi telah dilaporkan korbannya, Safersa Yusana Sertana ke Direktorat Reserse dengan nomor LP/1482/V/2012/PMJT/Dit.Reskrim tanggal 3 Mei 2012. Berkas oleh polisi dinyatakan lengkap dan siap dilimpahkan ke pengadilan. Sanusi telah dipanggil 3 kali untuk mempertanggungjawabkan tindakannya namun tidak hadir. Bahkan Sanusi telah dinyatakan  sebagai buronan.

"Upaya polisi menangkap Sanusi mengalami jalan buntu karena Sanusi mendapat perlindungan LPSK," jelasnya. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Netanyahu Sebut Perang dengan Iran Belum Usai

Senin, 11 Mei 2026 | 08:20

OJK: Bank Bebas Tentukan Strategi Kredit, Program Pemerintah Hanya Potensi Bisnis

Senin, 11 Mei 2026 | 08:09

Harga Emas Langsung Tergelincir Usai Trump Tolak Tawaran Iran

Senin, 11 Mei 2026 | 07:50

Respons Iran soal Proposal AS Picu Kemarahan Trump

Senin, 11 Mei 2026 | 07:40

Sudah Saatnya Indonesia Berhenti dari Ketergantungan Energi Luar Negeri

Senin, 11 Mei 2026 | 07:27

Pasar Properti Indonesia Menyentuh Titik Jenuh

Senin, 11 Mei 2026 | 07:09

Optimalkan Minyak Jelantah

Senin, 11 Mei 2026 | 06:40

Geoffrey Till: Kekuatan Laut Bukan Sekadar soal Senjata

Senin, 11 Mei 2026 | 06:10

Delegasi Jepang Sambangi Fasilitas BLP Bahas Masa Depan Logistik

Senin, 11 Mei 2026 | 05:59

Ngobrol dengan Nelayan

Senin, 11 Mei 2026 | 05:40

Selengkapnya