Berita

Bisnis

Chevrolet Tak Serius Tanggapi Keluhan Konsumen

JUMAT, 18 OKTOBER 2013 | 20:49 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kepala Humas Chevrolet Indonesia, Maria Sidar Butar, terkesan tak mau memberi penjelasan terkait ganti rugi yang diminta konsumennya, Endah Siska Aristyowati. Beberapa kali dimintai konfirmasi, Maria mengelak.

Endah merasa ditipu karena mobil Chevrolet Orlando yang dibelinya diduga memiliki cacat di bagian perseneling. Gugatan Endah kini sedang ditangani Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).

"Maaf mas saya lagi nyetir," ucapnya, Jumat (18/10).


Sebelumnya, pihak dealer Chevrolet meminta persoalan konsumen atas pembelian mobil Chevrolet tipe Orlando tidak hanya diserahkan ke pihaknya, tapi juga ke PT General Motor Indonesia sebagai Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM).
Kuasa hukum PT Andalan Chriseesco cabang Pondok Indah, Syam Supriono, mengatakan harus ada campur tangan dari ATPM karena persoalannya sudah menyangkut komplain konsumen.

"Kalau komplain produk adalah (tanggung jawab) ATPM," katanya dia dalam sidang BPSK yang diketuai Bambang Sumantri kemarin.

Dia katakan PT Andalan keberatan kalau ganti rugi konsumen dibebankan kepada pihaknya. Dia mengatakan sudah ada pembicaraan dengan konsumen mengenai tawar menawar ganti rugi.

"Kita ganti rugi 90 persen dari harga pembelian konsumen. Jadi dikembalikan duitnya 90 persen," kata Syam menjawab pertanyaan hakim Sidang BPSK berapa besaran pengembalian.

Konsumen yang dirugikan, Endah Siska Aristyowati melalui kuasa hukumnya Andri C Sihombing, menolak mentah-mentah tawaran dari pihak Chevrolet. Andri ngotot  meminta pengembalian ganti rugi sebesar Rp 319,5 juta, terdiri dari harga pembelian mobil sebesar Rp 295,5 juta ditambah biaya asuransi Rp 23,4 juta.

"Tuntutan kami seperti yang kami sampaikan dalam kronologi," kata Andri yang juga suami penggugat.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya