Berita

Chevrolet Orlando Cacat Tersembunyi, Konsumen Minta Duit Dikembalikan

JUMAT, 18 OKTOBER 2013 | 09:07 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kendaraan merk Chevrolet tipe Orlando diduga cacat tersembunyi. Konsumen pun meminta penarikan mobil dari pihak Chevrolet disertai pengembalian duit dan asuransi kurang lebih Rp 319,5 juta.

Perwakilan Pelaku Usaha dari PT Andalan Chriseesco cabang Pondok Indah sebagai salah satu dealer resmi Chevrolet dalam sidang BPSK mengatakan pihaknya hanya sebagai jembatan penjualan merek Chevrolet sehingga hanya bertanggungjawab untuk melayani konsumen dalam hal penyediaan kendaraan.

"Kalau komplain produk adalah (tanggung jawab) agen tunggal pemegang merek (PT General Motor Indonesia," katanya.


Makanya mengenai tuntutan ganti rugi, dia meminta harus ada campur tangan dari pihak Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM).

"Kami sudah ada pertemuan dengan ATPM, dan juga konsumen. Jadi kami menunggu ATPM. Kalau menurut informasi, sudah ada pembicaraan. Sudah ada tawar menawar dengan konsumen," katanya.

Kasus ini sendiri berawal pada 28 Februari, konsumen atas nama Endah Siska Aristyowati membeli kendaraan merek Orlando dari PT Andalan Chriseesco cabang pondok Indah seharga Rp 295.5 juta. "Namun 2 minggu setelah pembelian, konsumen merasakan hal yang janggal pada saat berkendara namun oleh sales yang memberikan penjelasan bahwa gangguan perpindahan transmisi dengan adanya sentakan awal merupakan kekhasan kendaraan mobil type Orlando," katanya.

Dijelaskannya, hentakan itu terjadi saat tansmisi menggunakan mode otomatis perpindahan gigi 1 ke 2. "Pada saat mengunakan mode otomatis ketika ditarik pada posisi transmisi dari gigi 4 ke gigi yang lebih tinggi (5 atau 6) laju kendaraan tertahan.Udara dalam kabin juga banyak yang masuk," jelasnya.

Atas dasar itu, pihak konsumen menggugat Chevrolet ke BPSK dengan tuntutan pihak Chevrolet menarik kendaraan dan mengembalikan uang konsumen sebesar Rp 319.5 juta. Tuntutan ganti rugi tersebut merupakan harga pembelian mobil Rp 295.5 juta dan biaya asuransi Rp 23.5 juta.[dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Netanyahu Sebut Perang dengan Iran Belum Usai

Senin, 11 Mei 2026 | 08:20

OJK: Bank Bebas Tentukan Strategi Kredit, Program Pemerintah Hanya Potensi Bisnis

Senin, 11 Mei 2026 | 08:09

Harga Emas Langsung Tergelincir Usai Trump Tolak Tawaran Iran

Senin, 11 Mei 2026 | 07:50

Respons Iran soal Proposal AS Picu Kemarahan Trump

Senin, 11 Mei 2026 | 07:40

Sudah Saatnya Indonesia Berhenti dari Ketergantungan Energi Luar Negeri

Senin, 11 Mei 2026 | 07:27

Pasar Properti Indonesia Menyentuh Titik Jenuh

Senin, 11 Mei 2026 | 07:09

Optimalkan Minyak Jelantah

Senin, 11 Mei 2026 | 06:40

Geoffrey Till: Kekuatan Laut Bukan Sekadar soal Senjata

Senin, 11 Mei 2026 | 06:10

Delegasi Jepang Sambangi Fasilitas BLP Bahas Masa Depan Logistik

Senin, 11 Mei 2026 | 05:59

Ngobrol dengan Nelayan

Senin, 11 Mei 2026 | 05:40

Selengkapnya