Tidak ada yang salah dengan dinasti Ratu Atut di Banten. Jabatan penting yang diemban keluarga besar Atut di eksekutif maupun legislatif konstitusional dan sesuai dengan hak mereka sebagai warga negara. Lagipula, Atut dan kroni-kroninya bisa menduduki jabatan karena dipilih oleh rakyat.
"Dinasti yang terbentuk di Banten tidak menjadi masalah asalkan rakyat Banten bisa sejahtera. Tapi praktiknya mimpi itu jauh panggang dari api," ujar anggota DPR RI dari Dapil Banten I, Dedy "Miing" Gumelar, dalam pesan elektronik yang dikirimnya ke redaksi, Kamis (17/9).
Menurut kader PDI Perjuangan ini, dalam melihat peta politik di Banten jangan hanya termangu pada kuatnya cengkeraman dinasti Atut, melainkan harus juga memperhatikan sukses tidaknya kepemimpinan mereka. Sebaiknya cek fakta di lapangan bagaimana kesejahteraan masyarakat Banten.
"Saya kerap turun ke pelosok Banten, kemiskinan sungguh luar biasa. Itu yang mesti kita kritisi, jangan terus-menerus menyerang dinastinya sebab itu dibolehkan oleh Undang-undang," sarannya.
Lebih lanjut Miing yang merupakan mantan pentolan Bagito mengimbau agar BPK tidak hanya memberikan laporan soal penggunaan APBN dan APBD Banten, tapi ikut pro aktif melaporkan kepada aparat penegak hukum jika disinyalir ada kejanggalan. Dengan begitu, APBD Banten dan APBN benar-benar bisa menjadi stimulus bagi rakyat dan tidak dimanfaatkan oleh kepentingan politik individu atau kelompok tertentu.
"Kalau diketahui ada dugaan penyimpangan, BPK harusnya lapor KPK. Jangan sampai anggaran untuk rakyat Banten malah berubah jadi mobil mewah dan hotel," sindir Miing.
[dem]