Berita

Hukum

Jaksa Harusnya Tahan Terdakwa Agus Sutanto

JUMAT, 11 OKTOBER 2013 | 21:16 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kejaksaan Agung kerap kali tidak bersikap professional dalam menangani berbagai perkara diinstitusinya. Bahkan tidak sedikit, kasus yang masuk ke pengadilan menjadi berbelit lantaran kejaksaan agung salah menerapkan aturan.

"Contohnya bisa dilihat dalam perkara perkara penggelapan berkas sertifikat perusahaan PT Indo Veneer Utama atas nama terdakwa Agus Sutanto. Jaksa tidak melaksanakan penetapan Pengadilan Jakarta Barat yang telah mengeluarkan penetapan penahanan namun tidak melaksanakannya," kata penasihat hukum saksi pelapor Daniel Tonapa, dalam keterangan persnya, Jumat (11/10).

Dijelaskan Daniel, pada sidang pembacaan penuntutan, 14 Februari 2013 majelis mengeluarkan penetapan penahanan. Namun, JPU tidak melaksanakan penahanan melainkan membawa terdakwa ke Rumah Sakit (RS) Pondok Indah sebelum dirujuk ke RS Abdi Waluyo. Padahal berdasarkan penetapan pengadilan nomor 565/Pen.Pid.B/2013/PN.JKT.BAR Agus Sutanto harus dieksekusi di Rutan Salemba.


"Namun bukannya diantar ke rutan, JPU malah membawanya ke RS tanpa alasan yang jelas. Imbasnya, proses persidangan hingga kini tidak berlanjut,” jelasnya.

Menurutnya, sepatutnya jaksa melaksanakan penetapan pengadilan dan membuat berita acara pelaksanaan. "Sedangkan kewenangan menyatakan terdakwa sakit atau tidak itu berdasarkan pemeriksaan dokter di rutan setempat," jelasnya.

Perkara ini ditangani oleh Mabes Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) sejak 2008 atas laporan Doddy Sutanto klien dari Daniel. Pada 2012 Kejagung menyatakan berkas perkara Agus Sutanto telah lengkap (P21) dan perkara ini baru dilimpahkan ke pengadilan pada 2013.

Sebelumnya Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Setia Untung Arimuladi mengatakan, belum mengetahui akan kejadian tersebut. Sebab, penuntut umum yang menangani perkara tersebut berasal dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakbar. "Saya belum tahu akan peristiwa tersebut. Nanti saya akan periksa di wilayah Jakbar," ujarnya. [dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Pernah Tembak Mati Perampok Toko Emas, Eks Kapolres Jakbar Kini Jabat Kapolda Papua Barat

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:17

PIEP Datangkan 450 Ribu Barel Minyak dari Aljazair

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:07

Din Syamsuddin Tawarkan Konsep Etika Global Bersama di Forum Internasional Mauritius

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:05

KSP Kawal Ketat Kopdes Merah Putih hingga Capai Target

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:04

Strategi Pertamina Trans Kontinental Jaga Stabilitas Kinerja 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:49

Lebih dari 42 Ribu Warga Ikut Pilih Logo HUT RI ke-81

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:40

Ketika Demonstrasi Punya Harga, yang Mati Bukan Hanya Integritas Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:34

Forum Bersama Raja Charles III, Jumhur Bicara Kebijakan Pengelolaan Limbah

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:30

Menkop Gandeng KSP Percepat Operasionalisasi Kopdes

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:23

AKBP Supriyanto jadi Kapolres Pertama Kawasan IKN

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:20

Selengkapnya