Berita

Hukum

Jaksa Harusnya Tahan Terdakwa Agus Sutanto

JUMAT, 11 OKTOBER 2013 | 21:16 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kejaksaan Agung kerap kali tidak bersikap professional dalam menangani berbagai perkara diinstitusinya. Bahkan tidak sedikit, kasus yang masuk ke pengadilan menjadi berbelit lantaran kejaksaan agung salah menerapkan aturan.

"Contohnya bisa dilihat dalam perkara perkara penggelapan berkas sertifikat perusahaan PT Indo Veneer Utama atas nama terdakwa Agus Sutanto. Jaksa tidak melaksanakan penetapan Pengadilan Jakarta Barat yang telah mengeluarkan penetapan penahanan namun tidak melaksanakannya," kata penasihat hukum saksi pelapor Daniel Tonapa, dalam keterangan persnya, Jumat (11/10).

Dijelaskan Daniel, pada sidang pembacaan penuntutan, 14 Februari 2013 majelis mengeluarkan penetapan penahanan. Namun, JPU tidak melaksanakan penahanan melainkan membawa terdakwa ke Rumah Sakit (RS) Pondok Indah sebelum dirujuk ke RS Abdi Waluyo. Padahal berdasarkan penetapan pengadilan nomor 565/Pen.Pid.B/2013/PN.JKT.BAR Agus Sutanto harus dieksekusi di Rutan Salemba.


"Namun bukannya diantar ke rutan, JPU malah membawanya ke RS tanpa alasan yang jelas. Imbasnya, proses persidangan hingga kini tidak berlanjut,” jelasnya.

Menurutnya, sepatutnya jaksa melaksanakan penetapan pengadilan dan membuat berita acara pelaksanaan. "Sedangkan kewenangan menyatakan terdakwa sakit atau tidak itu berdasarkan pemeriksaan dokter di rutan setempat," jelasnya.

Perkara ini ditangani oleh Mabes Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) sejak 2008 atas laporan Doddy Sutanto klien dari Daniel. Pada 2012 Kejagung menyatakan berkas perkara Agus Sutanto telah lengkap (P21) dan perkara ini baru dilimpahkan ke pengadilan pada 2013.

Sebelumnya Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Setia Untung Arimuladi mengatakan, belum mengetahui akan kejadian tersebut. Sebab, penuntut umum yang menangani perkara tersebut berasal dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakbar. "Saya belum tahu akan peristiwa tersebut. Nanti saya akan periksa di wilayah Jakbar," ujarnya. [dem]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya