Berita

ilustrasi/net

Bisnis

Ngotot Tak Mau Kembalikan Duit Konsumen, KIA Dibawa ke Arbitrase

JUMAT, 11 OKTOBER 2013 | 09:32 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) akhirnya membawa masalah ganti rugi down payment Rp 40 Juta untuk pembelian KIA Rio ke tahap arbitrase. Kesepakatan itu diambil setelah pihak KIA menolak berdamai dengan pembelinya.

"Kami telah beri kesempatan berdamai tapi dibilang tidak. Artinya kami sudah leluasa berdamai maka karena hukum acaranya seperti itu, ya mau tidak mau arbitrase," kata Ketua Majelis Sidang BPSK Zainal Abidin dalam sidang konsumen vs KIA di Gedung BPSK, Jakarta, kemarin.

BPSK kemudian mempersilahkan konsumen dan pelaku usaha untuk menunjuk arbitor-nya dalam perkara ini. Arbitor merupakan pihak perwakilan konsumen dan pelaku usaha (KIA) dalam arbitrase yang merupakan unsur komisioner BPSK.


"Tapi ketika para arbitor menyatakan dokumen sudah lengkap, nanti kami sidang sendiri. jadi silahkan disuplai data-data sehingga cukup untuk bersidang," jelasnya.

Pihak perwakilan KIA, Irwan Eka menyatakan keputusannya masih keukeuh seperti sidang-sidang sebelumnya. "Kami anggap belum ada hubungan hukum antara kami, masih antara oknum sales dengan kami. Kemudian kami ada kekhawatiran ada presedence, modus-modus operandi dipakai kesempatan lain. Bisa jadi muncul konsumen-konsumen fiktif karena belajar dari kasus ini. Karna kami bayar, ada kasus ini, kemudian minta kami bayar," jelas Irwan.

Sementara itu, anggota majelis BPSK J Siringo Ringo menyatakan sebenarnya pelaku usaha berhak menolak arbitrase. "Kalau salah satu pihak keberatan arbitrase, sidang kami tutup. Tidak ada keputusan," katanya.

Ringo menegaskan roh BPSK yang termaktub dalam undang-undang konsumen adalah mediasi. "Masih banyak tempat-tempat mengadu. Rohnya UU konsumen bagaimana para pelaku usaha dan konsumen damai dengan biaya murah, dan tidak ribet," tambah dia.[dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Pernah Tembak Mati Perampok Toko Emas, Eks Kapolres Jakbar Kini Jabat Kapolda Papua Barat

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:17

PIEP Datangkan 450 Ribu Barel Minyak dari Aljazair

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:07

Din Syamsuddin Tawarkan Konsep Etika Global Bersama di Forum Internasional Mauritius

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:05

KSP Kawal Ketat Kopdes Merah Putih hingga Capai Target

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:04

Strategi Pertamina Trans Kontinental Jaga Stabilitas Kinerja 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:49

Lebih dari 42 Ribu Warga Ikut Pilih Logo HUT RI ke-81

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:40

Ketika Demonstrasi Punya Harga, yang Mati Bukan Hanya Integritas Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:34

Forum Bersama Raja Charles III, Jumhur Bicara Kebijakan Pengelolaan Limbah

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:30

Menkop Gandeng KSP Percepat Operasionalisasi Kopdes

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:23

AKBP Supriyanto jadi Kapolres Pertama Kawasan IKN

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:20

Selengkapnya