Berita

Mulyana W. Kusumah/net

MWK: Bukan Kelompok Bayaran, Pembunuh Holly Lebih Mirip Detektif Swasta

JUMAT, 11 OKTOBER 2013 | 11:44 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL.  Aksi pembunuhan Holly di Apartemen Kalibata, dipastikan bukan kelompok pembunuh bayaran. Pola kerjanya, lebih mendekati ciri “detektif swasta.” Ini tercermin dari pengintaian bermarkas di tower yang sama sejak Agustus 2013.

“Kelompok pelaku sudah menyewa kamar sejak Agustus untuk enam bulan ke depan di lantai 6 Tower Ebony,  dengan tugas mengawasi dari dekat,” kata Mulyana W Kusumah, kriminolog Universitas Indonesia (UI), di Jakarta Jumat (11/10).

Pengintaian dimaksudkan sebagai pengenalan kehidupan sehari-hari korban,  termasuk relasi sosialnya. Ada pun penyiksaan berakibat kematian Holly, diyakini merupakan order susulan dari otak kejahatan. Order pertama adalah pengintaian.


Keterangan Polisi yang menyatakan korban korban diikat oleh tali charger HP, menurut Mulyana, menunjukkan adanya fakta korban dicekik dengan ikatan (ligature strangulation).

Mengikat korban, seringkali digunakan dalam kekerasan untuk memaksa korban memberikan jawaban atau keterangan  yang dikehendaki pelaku.

Hal ini diperkuat oleh fakta memar pada punggung korban, diperkirakan  akibat dipukul  berulang-ulang dengan besi berukuran 50 cm yang ditemukan di TKP.

Mulyana mengatakan, penyiksaan ini kemungkinan besar dilakukan utk memburu pengakuan atau memaksa korban memberikan keterangan tertentu.

Situasi panik yang terjadi pada para pelaku saat keamanan apartemen datang ke TKP, sehingga El Rizki tewas waktu melompat untuk  melarikan diri,  memperlihatkan kemungkinan besar pelaku bukan pembunuh bayaran profesional.

Jika peristiwa kematian Holly  dilakukan pembunuh bayaran profesional  dan sejak awal sudah ditentukan target menghilangkan nyawa korban, kelompok pelaku akan bekerja efisien, tidak memerlukan  modus operandi rumit yang memakan waktu dan risiko.

Sedangkan kelompok pengintau yang mulai dengan  penyewaan kamar apartemen sebab dengan demikian cukup banyak meninggalkan jejak. Ini semakin menunjukkan bahwa kelompok pelaku bukan pembunuh bayaran.

“Jajaran Polda Metro Jaya yang sejauh ini sudah berhasil menemukan  sejumlah fakta dan bukti serta  menangkap dua tersangka pelaku, diharapkan mengungkap  aktor perencana kejahatan,” kata Mulyana.

Polisi harus menjelaskan siapa perancang dan  pembayar kelompok pelaku. Otak kejahatan diyakini memiliki hubungan sosial  yang relatif dekat secara emosional, mengingat cara kematian korban. [zul]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya