Berita

Mulyana W. Kusumah/net

MWK: Bukan Kelompok Bayaran, Pembunuh Holly Lebih Mirip Detektif Swasta

JUMAT, 11 OKTOBER 2013 | 11:44 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL.  Aksi pembunuhan Holly di Apartemen Kalibata, dipastikan bukan kelompok pembunuh bayaran. Pola kerjanya, lebih mendekati ciri “detektif swasta.” Ini tercermin dari pengintaian bermarkas di tower yang sama sejak Agustus 2013.

“Kelompok pelaku sudah menyewa kamar sejak Agustus untuk enam bulan ke depan di lantai 6 Tower Ebony,  dengan tugas mengawasi dari dekat,” kata Mulyana W Kusumah, kriminolog Universitas Indonesia (UI), di Jakarta Jumat (11/10).

Pengintaian dimaksudkan sebagai pengenalan kehidupan sehari-hari korban,  termasuk relasi sosialnya. Ada pun penyiksaan berakibat kematian Holly, diyakini merupakan order susulan dari otak kejahatan. Order pertama adalah pengintaian.


Keterangan Polisi yang menyatakan korban korban diikat oleh tali charger HP, menurut Mulyana, menunjukkan adanya fakta korban dicekik dengan ikatan (ligature strangulation).

Mengikat korban, seringkali digunakan dalam kekerasan untuk memaksa korban memberikan jawaban atau keterangan  yang dikehendaki pelaku.

Hal ini diperkuat oleh fakta memar pada punggung korban, diperkirakan  akibat dipukul  berulang-ulang dengan besi berukuran 50 cm yang ditemukan di TKP.

Mulyana mengatakan, penyiksaan ini kemungkinan besar dilakukan utk memburu pengakuan atau memaksa korban memberikan keterangan tertentu.

Situasi panik yang terjadi pada para pelaku saat keamanan apartemen datang ke TKP, sehingga El Rizki tewas waktu melompat untuk  melarikan diri,  memperlihatkan kemungkinan besar pelaku bukan pembunuh bayaran profesional.

Jika peristiwa kematian Holly  dilakukan pembunuh bayaran profesional  dan sejak awal sudah ditentukan target menghilangkan nyawa korban, kelompok pelaku akan bekerja efisien, tidak memerlukan  modus operandi rumit yang memakan waktu dan risiko.

Sedangkan kelompok pengintau yang mulai dengan  penyewaan kamar apartemen sebab dengan demikian cukup banyak meninggalkan jejak. Ini semakin menunjukkan bahwa kelompok pelaku bukan pembunuh bayaran.

“Jajaran Polda Metro Jaya yang sejauh ini sudah berhasil menemukan  sejumlah fakta dan bukti serta  menangkap dua tersangka pelaku, diharapkan mengungkap  aktor perencana kejahatan,” kata Mulyana.

Polisi harus menjelaskan siapa perancang dan  pembayar kelompok pelaku. Otak kejahatan diyakini memiliki hubungan sosial  yang relatif dekat secara emosional, mengingat cara kematian korban. [zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Suap ke Pejabat ATR/BPN Berawal PT Summarecon Agung Tbk Caplok Lahan Warga

Selasa, 29 September 2026 | 14:21

Prabowo Panggil Mendikti Saintek hingga Kepala BNN, Bahas Pengentasan Narkoba

Selasa, 29 September 2026 | 14:18

BI Ungkap Biang Kerok Rupiah Jeblok ke Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 29 September 2026 | 14:11

Pimpinan DPR Setuju Komisi XIII Periksa Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 14:00

Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 29 September 2026 | 13:52

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Dasco: Nasi Gorengnya Belum Keluar

Selasa, 29 September 2026 | 13:51

Sistem Pemungutan Pajak Digital Luar Negeri sudah Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 | 13:48

Bitcoin Masih Stabil Meski Harga Minyak Naik Tajam

Selasa, 29 September 2026 | 13:45

Pekan Ini DPR Bertemu Parpol Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

KRI Sriwijaya-100 Bakal Dimodifikasi Dukung Penanganan Bencana

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

Selengkapnya