Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengkritik keras pernyataan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Malik.
Menurut Yusril, pernyataan Husni yang ingin agar sengketa Pilkada ditangani KPU menunjukkan tidak jelasnya kualitas dan kemampuan yang dimiliki Husni.
"Mumpung Pemilu 2014 belum dilaksanakan, ada baiknya DPR mengevaluasi Ketua KPU yang kualitasnya dan kemampuannya tidak jelas seperti itu," tulis Yusril dalam akun Twitter miliknya, @Yusrilihza_Mhd, Selasa (8/10).
Menurut Yusril yang dikenal luas sebagai pakar hukum tata negara, keinginan Husni Kamil tersebut sangat aneh dan mengacaukan sistem bernegara yang benar. Husni ingin memperbesar kewenangan KPU, bukan saja sebagai pelaksana Pemilu dan Pemilukada tapi juga menjadi badan peradilan. KPU versi Husni akan menjadi lembaga superior, pelaksana, tapi juga pemutus sengketa ketika ada sengketa melawan bawahannya.
Yusril menegaskan sengketa antara Peserta Pemilukada dengan KPU di
daerah tidak bisa diselesaikan KPU Pusat. KPU di daerah mempunyai
hubungan hirarkis dengan KPU Pusat. KPU di daerah juga melaksanakan
aturan dan arahan yang dibuat KPU Pusat.
Pengalaman selama ini dalam sidang Bawaslu saja, ungkap Yusril, dalam memeriksa sengketa antara satu pihak melawan KPU berjalan amatiran dan amburadul. KPU juga sering tidak perduli dengan putusan Bawaslu, meski kewenangan Bawaslu diberikan UU untuk menangani sengketa.
"Kalau semua kewenangan terpusat di tangan KPU, tamatlah riwayat Pemilu yang bersih, luber dan jurdil sebagaimana diamanatkan UUD 45," demikian Yusril.
[dem]