Berita

ratu atut/net

Dugaan Korupsi Keluarga Atut Mudah untuk Dibongkar

SELASA, 08 OKTOBER 2013 | 07:19 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Dorongan agar Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut tuntas dugaan korupsi yang ditengarai melibatkan dinasti politik keluarga Ratu Atut di Banten terus disuarakan. Pintu masuknya adalah lewat penangkapan Tubagus Chaery Wardana, tersangka kasus suap sengketa Pilkada Lebak. Atut sendiri sudah dicegah bepergian ke luar negeri.

"Penangkapan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dalam kasus suap Ketua MK, yang diduga melibatkan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah yang juga kakak kandung Wawan bisa menjadi pintu masuk pengusutan dugaan korupsi yang selama ini menjadi rahasia publik di Banten," ujar ekonom dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten, Dahnil Anzar Simanjuntak kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Selasa, 8/10).

KPK diharapkan masuk untuk menyelidiki karena beberapa kasus yang berkaitan dengan keluarga Atut yang ditangani oleh kejaksaan dan kepolisian selama ini tidak kunjung menemukan kejelasan. Padahal, hemat aktivis antikorupsi ini, pengusutan kasus korupsi yang diduga dimonopoli oleh Wawan ini agaknya mudah untuk dibongkar.


"Karena semua aktivitasnya berkaitan dengan dana APBD. Apalagi sebenarnya korupsi yang dilakukan masih model korupsi yang belum canggih masih seputar mark-up harga, potongan proyek, dan mark-up harga tanah untuk pembangunan fasilitas pemerintahan. Jadi, mudah untuk dideteksi dan diselidiki," ungkapnya.

"KPK silahkan menggunakan LHP atau Laporan Hasil Pemeriksaan BPK. Dari hasil pemeriksaan BPK yang hampir setiap tahun selalu ditemukan berbagai potensi korupsi itu, KPK bisa meminta BPK untuk melakukan audit investigatif, untuk menelusuri aliran dana APBD yang diduga dibajak," demikian Dahnil, yang sejak dulu sudah menyoroti dugaan korupsi dinasti Atut. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya