Berita

ratu atut/net

Penangkapan Tubagus Wawan Awal Kehancuran Dinasti Politik Ratu Atut

MINGGU, 06 OKTOBER 2013 | 21:12 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Cengkraman dinasti politik Ratu Atut Chosiyah di Banten sudah banyak dikritik selama ini. Namun gerakan penolakan yang muncul masih bersifat parsial dan tidak terorganisir secara baik.

Selain itu, kehadiran dinasti politik tersebut berlindung di bawah instrumen demokrasi. Meski banyak yang tidak setuju, namun karena diperoleh berdasarkan aturan demokrasi, mereka yang tidak setuju tidak bisa berbuat apa-apa.

Karena itu, penangakapan Tubagus Chaeri Wardana alias Tubagus Wawan menjadi awal momentum keruntuhan dinasti politik keluarga Ratu Atut, yang merupakan Gubernur Banten itu.


"Dengan tertangkapnya Tubagus Wawan, keberadaan dinasti politik keluarga Atut di Banten menjadi terbuka secara luas. Mereka yang tadinya hanya berani bisik-bisik, sekarang sudah berani bicara lantang di media. Dengan begitu, kesadaran masyarakat atas adanya penyimpangan politik di Banten menjadi terbangun," ujar Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Saleh P Daulay (Minggu, 6/10).

Tubagus Wawan, tersangka kasus suap sengketa Pilkada Lebak, adalah adik kandung Ratu Atut dan suami Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. Selain Airin, keluarga Atut juga banyak menjadi kepala daerah. Misalnya Tubagus Haerul Jaman, adik tiri Atut, menjabat Wali Kota Serang; Tatu Chasanah, adik Atut, Wakil Bupati Serang. Ada lagi Heryani, ibu tiri Atut, yang menjabat Wakil Bupati Pandeglang.

Saleh menjelaskan, selama ini, Tubagus Wawan dikenal sebagai orang yang paling berperan di dalam dinasti politik keluarga Atut. Dia lebih tepat disebut sebagai operator lapangan. Selain berperan untuk memperluas dinastinya melalui pilkada-pilkada, dia juga dikenal sebagai orang yang memonopoli proyek-proyek pembangunan pemerintah yang ada di bawah kendali dinasti keluarganya.

Menurut Saleh, apapun ceritanya, dinasti-dinasti politik di Indonesia dibangun secara tidak fair. Adalah fakta bahwa dinasti politik itu bisa dibangun hanya dengan memanfaatkan kekuatan politik yang ada sebelumnya. Dalam hal ini, Atut sebagai Gubernur Banten dianggap sebagai payung dan sandaran utama mereka dalam memperluas kekuasaan di Banten. Terbukti, setelah Atut menjadi pelaksana Gubernur Banten waktu itu, barulah dinasti itu perlahan bisa dibangun hingga menggurita seperti sekarang.

"Kalau Atut tidak menjabat gubernur, rasanya tidak mungkin dia memposisikan keluarganya pada jabatan-jabatan penting dan strategis di Banten. Itu saja sudah menjadi bukti adanya unfairness dalam dinasti politik keluarganya," demikian Saleh dosen FISIP UIN Jakarta ini. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya