Berita

bambang soesatyo/net

Diingatkan, SBY Jangan Ikut-ikutan Mendelegitimasi MK!

MINGGU, 06 OKTOBER 2013 | 12:24 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kredibilitas Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini memang sudah di bawah titik nol menyusul penangkapan Akil Mochtar terkait kasus suap sengketa Pilkada Lebak, Banten, dan Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Namun diingatkan, pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono jangan ikut-ikutan mendelegitimasi lembaga pengawal konstitusi itu.

"Sebaliknya, pemerintah bersama semua lembaga tinggi negara harus segera bekerja keras memulihkan kredibilitas MK di mata rakyat. Fungsi MK untuk membuat keputusan-keputusan yang legitimate harus ditegakkan," tegas anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, (Minggu, 6/10).


Pasalnya, menegakkan kembali fungsi MK sangat jelas urgensinya. Selain mengantisipasi kemungkinan munculnya sengketa baru dari rangkaian Pilkada maupun Pilgub, MK pun harus mengantisipasi progres dari proses hukum mega skandal bailout Bank Century.

"Akhir-akhir ini, penyelidilkan dan penyidikan kasus Bank Century mencatat sejumlah kemajuan, utamanya dari pengakuan (bekas Dirut Bank Century) Robert Tantular," jelas inisiator hak angket Century ini.
 
Munculnya fakta baru plus kesaksian pihak-pihak terkait bisa mendorong DPR menggunakan Hak menyatakan pendapat (HMP) terkait peran dan tanggungjawab mantan Gubernur Bank Indonesia, Boediono, yang kini menjabat Wakil Presiden. Jelas bahwa MK harus dalam kondisi solid dan independen ketika DPR harus memilih HMP.
 
"Oleh karena itu, MK tidak boleh dikooptasi oleh pemerintah atau Presiden SBY. Terlalu besar risikonya jika muncul kesan MK sudah disusupi sosok-sosok titipan Presiden. Maka, dalam proses rekruitmen Ketua MK pengganti Akil Mochtar, Presiden sebaiknya menahan diri untuk tidak melakukan intervensi terlalu jauh," ungkap politikus vokal ini.

Dalam amatan Bambang, apa yang terjadi pada Akil Mochtar ini mengingatkan orang pada nasib mantan Ketua KPK Antasari Azhar. Antasari tersangkut masalah hukum ketika berniat membongkar kejahatan yang terjadi dalam Pemilu 2009.

"Kini, lewat kasus suap yang melibatkan Akil Mochtar, MK dilumpuhkan saat penyidikan skandal Bank Century yang diduga melibatkan penguasa mencatat kemajuan signifikan. MK dilumpuhkan untuk mengantisipasi HMP DPR atas kasus Bank Century," demikian Wakil Bendahara Umum DPP Partai Golkar ini.

Kemarin, Presiden SBY mengumpulkan pimpinan lembaga negara membahas masa depan MK pasca penangkapan Akil Mochtar. Dalam kesempatan tersebut, SBY mengeluarkan lima butir penyelamatan MK.

Salah satu butirnya, Presiden akan membentuk Peraturan Pengganti Undang Undang untuk diajukan ke DPR. Salah satunya mengatur seleksi pemilihan hakim MK sesuai UUD 1945. Presiden juga akan membentuk tim khusus untuk melakukan penyeleksian. Tim ini akan mewakili unsur pemerintah, DPR, dan Mahkamah Agung yang diharapkan bisa menghasilkan hakim konstitusi yang berkualitas. [zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Suap ke Pejabat ATR/BPN Berawal PT Summarecon Agung Tbk Caplok Lahan Warga

Selasa, 29 September 2026 | 14:21

Prabowo Panggil Mendikti Saintek hingga Kepala BNN, Bahas Pengentasan Narkoba

Selasa, 29 September 2026 | 14:18

BI Ungkap Biang Kerok Rupiah Jeblok ke Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 29 September 2026 | 14:11

Pimpinan DPR Setuju Komisi XIII Periksa Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 14:00

Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 29 September 2026 | 13:52

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Dasco: Nasi Gorengnya Belum Keluar

Selasa, 29 September 2026 | 13:51

Sistem Pemungutan Pajak Digital Luar Negeri sudah Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 | 13:48

Bitcoin Masih Stabil Meski Harga Minyak Naik Tajam

Selasa, 29 September 2026 | 13:45

Pekan Ini DPR Bertemu Parpol Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

KRI Sriwijaya-100 Bakal Dimodifikasi Dukung Penanganan Bencana

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

Selengkapnya