Berita

Sutan Bhatoegana/net

Demokrat: Tak Masalah Peserta Konvensi Galang Dana

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2013 | 09:20 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Partai Demokrat menegaskan peserta konvensi calon presiden tidak masalah melakukan penggalangan dana, termasuk para pejabat publik. Karena memang dibutuhkan dana untuk mengikuti hajatan penjaringan calon presiden tersebut.

"Kalau modal sendiri, siapa yang kuat. Tak masalah itu (melakukan penggalangan dana)," ujar Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bhatoegana kepada Rakyat Merdeka Online (Jumat, 27/9).

Karena itu, Ketua Komisi VII DPR ini menilai berlebihan kalau disebut pejabat publik yang ikut konvensi bisa kena gratifikasi kalau menerima sumbangan.


"Berlebihan lah kalau dibilang gratifikasi. Menerima sumbangan boleh, asal sesuai ketentuan. Kan ada undang-undang yang mengatur batasan yang boleh menerima sumbangan," jelasnya.

Sebelumnya, peneliti ICW Febri Diansyah menegaskan, pejabat negara yang terima uang, sumbangan, atau pemberian dalam bentuk apapun adalah gratifikasi.

Febri menilai Demokrat bisa salah dalam menerapkan Undang-Undang Pilpes sebagai pembenaran penggalangan dana. Karena, konvensi capres bukan Pilpres. UU Pilpres berlaku untuk proses Pilpres dan itupun tidak boleh bertentangan dengan UU Tipikor. "Konvensi Demokrat jangan sampai jadi ladang korupsi baru," katanya mengingatkan.

Konvensi Partai Demokrat diikuti 11 peserta. Beberapa di antaranya adalah pejabat publik. Seperti Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, Menteri BUMN Dahlan Iskan, Ketua DPR, Marzuki Alie, Ketua DPD Irman Gusman, anggota DPR Hayono Isman, anggota BPK Ali Masykur Musa, dan Gubernur Gorontalo Sinyo Harry Sarundajang. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya