Berita

saleh daulay/net

Peran Komisi Pengawas Haji Indonesia Dipertanyakan

KAMIS, 26 SEPTEMBER 2013 | 10:02 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) dinilai belum menjalankan tugas secara maksimal. Semestinya, saat ini KPHI telah bekerja melakukan pengawasan terhadap proses pemberangkatan, pemondokan, dan pelaksanaan haji.

Tapi faktanya, KPHI masih lebih banyak berdiam diri. Belum kelihatan langkah-langkah strategis  yang mereka lakukan dalam meningkatkan kualitas pelayanan haji.

"KPHI itu kan dibentuk berdasarkan amanat UU 8/2008 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Peraturan Pemerintah sebagai turunannya pun sudah ditebitkan. Secara legal formal, lembaga ini sudah sama dengan komisi-komisi lain yang dibentuk sebelumnya. Sangat disayangkan, kerja mereka belum terasa sama sekali," jelas Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Saleh Partaonan Daulay (Kamis, 26/9).


Sebagai lembaga baru, pemerintah dan DPR semestinya memfasilitasi dan membantu kerja-kerja KPHI. Mengawasi 200 ribu lebih jamaah haji tentu sangat sulit. Apalagi, hanya dilakukan 9 orang anggota KPHI. Dengan kewenangan yang sangat terbatas, lembaga ini dikhawatirkan akan mandul.

"Kalau dipahami dalam aturan perundangan yang terkait, lembaga ini hanya berhak mengawasi, memberi catatan, merekomendasi, dan melaporkan. Mereka tidak berhak menjatuhkan tindakan apa pun, termasuk memberi hukuman. Kira-kira sama dengan Komnas HAM. Mungkin otoritas KPHI malah masih di bawah Komnas HAM," jelasnya.

Selain belum bekerja, lembaga ini juga belum begitu dikenal. Wilayah kerja dan otoritasnya belum banyak diketahui. Orang-orang yang diangkat pun tidak semuanya dikenal. Karena itu, wajar bila orang-orang belum bisa berharap banyak kepada lembaga baru ini. Di lain pihak, masih banyak orang yang menilai bahwa lembaga ini di bawah kordinasi dan kendali kementerian agama.

Padahal, KPHI adalah lembaga independen yang dapat mengoreksi kerja-kerja kementerian agama dalam mengelola pelaksanaan ibadah haji. Indepensi itulah semestinya yang menjadi kekuatannya.

"Karena itu, kalau sedang melakukan pengawasan, anggota komisioner haji tidak perlu berangkat bersama rombongan amir al-haj dan para pejabat. Mereka harus turun langsung berbaur dengan jamaah-jamaah reguler di Tanah Suci. Dengan begitu, mereka bisa merasakan kesulitan dan kendala yang dihadapi para jamaah," demikian Wakil Sekretaris Dewan Pakar ICMI Pusat ini. [zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Suap ke Pejabat ATR/BPN Berawal PT Summarecon Agung Tbk Caplok Lahan Warga

Selasa, 29 September 2026 | 14:21

Prabowo Panggil Mendikti Saintek hingga Kepala BNN, Bahas Pengentasan Narkoba

Selasa, 29 September 2026 | 14:18

BI Ungkap Biang Kerok Rupiah Jeblok ke Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 29 September 2026 | 14:11

Pimpinan DPR Setuju Komisi XIII Periksa Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 14:00

Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 29 September 2026 | 13:52

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Dasco: Nasi Gorengnya Belum Keluar

Selasa, 29 September 2026 | 13:51

Sistem Pemungutan Pajak Digital Luar Negeri sudah Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 | 13:48

Bitcoin Masih Stabil Meski Harga Minyak Naik Tajam

Selasa, 29 September 2026 | 13:45

Pekan Ini DPR Bertemu Parpol Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

KRI Sriwijaya-100 Bakal Dimodifikasi Dukung Penanganan Bencana

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

Selengkapnya