Berita

Ali Masykur Musa/net

AMM: Rakyat harus Penikmat Utama Kekayaan Alam!

JUMAT, 20 SEPTEMBER 2013 | 15:54 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan Ali Masykur Musa (AMM) memberi perhatian serius menganai masalah izin pertambangan. Dia mengingatkan, eksplorasi tambang yang berlebihan bisa merugikan generasi masa depan.

"Jika perizinan tambang diobral, reklamasi tidak dilakukan, dan energi baru terbarukan tidak dikembangkan sangat mungkin beberapa tahun kedepan Indonesia bisa gelap-gulita," tegas Ali Masykur Musa, saat presentasi International Seminar and Workshop on Wetlands Environmental Management di Universitas Lambung Amangkurat Banjarmasin, Jum'at (20/9).

Menurut Ali Masykur, dalam keterangannya, rakyat Indonesia harus menjadi penikmat utama kekayaan alam, bukan warga negara lain. Tapi kenyataannya, perusahaan asing pemegang izin pertambangan  migas mencapai 70 persen. Untuk pertambangan batu bara, bauksit, nikel, dan timah, mencapai 75 persen. Bahkan, untuk pertambangan tembaga dan emas mencapai 85 persen.


"Ironisnya, Pertamina sebagai BUMN migas kita hanya menguasai 17 persen produksi dan cadangan migas nasional. Sementara, 13 persen sisanya adalah share perusahaan swasta nasional. Sangat menyedihkan jika hasil tambang Indonesia terus dinikmati negara lain,” ujar peserta konvensi capres Demokrat ini.

Selain  itu, Cak Ali menambahkan, permasalahan tambang bukan hanya pada penguasaan asing, tetapi juga pada masalah reklamasi pasca tambang. Audit tambang batubara di Kalimantan (2010 dan 2011) menunjukkan, dari 247 perusahaan pemegang izin usaha pertambangan batubara di Kaltim dan Kalsel, 64 perusahaan tidak membuat rencana reklamasi pasca tambang. Adapun 73 perusahaan tak setor dana jaminan reklamasi.

"Selain itu, dari areal bekas penambangan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) seluas 100.880 hektar, baru direklamasi 4730 hektar, sungguh menyedihkan," katanya. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya