Berita

Siarkan Acara Konvensi Demokrat, TVRI Diskriminatif

SELASA, 17 SEPTEMBER 2013 | 09:20 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Acara konvensi Partai Demokrat yang disiarkan secara tunda oleh TVRI pada Minggu malam menuai protes dari sejumlah kalangan. Tak hanya anggota Komisi I DPR, pengamat juga mempertanyakan siaran tunda selama empat jam tersebut.

"Jika memang TVRI telah melakukan siaran langsung konvensi Partai Demokrat, yang bisa dikategorikan sebagai pemihakan politik, maka lembaga penyiaran publik tersebut sudah melanggar aturan dan Direksinya sudah melakukan abuse of power dan perlu dijerat dengan pasal pidana," ujar pengamat politik senior AS Hikam (Selasa, 17/9).

Menurut Hikam, bukan saja siaran tersebut telah membuang waktu siaran, tetapi juga telah menjadi sebuah pameran pelanggaran hukum yang luar biasa. Bayangkan, siaran langsung konvensi parpol selam empat jam terus menerus. Lalu bagaimana dengan siaran berita, siaran lain yang sebelumnya sudah disiapkan. Dan yang lebih penting lagi, bagaimana penonton yang bukan pendukung atau simpatisan partai berkuasa tersebut.


"Kalau mau fair, TVRI juga harus menyiarkan setiap acara konvensi parpol di negeri ini, atau kegiatan nasional mereka! Tapi saya tidak yakin Direksi TVRI akan punya kemauan tersebut. Sikap TVRI yang diskriminatif seperti itu jelas berlawanan dengan misi lembaga penyiaran publik dan melecehkan nalar publik di negeri ini," demikian Wakil Rektor President University ini.

Kepada pers, pihak TVRI sendiri sudah menjawab hal tersebut. Manajer Sekretariat Dewan Direksi TVRI Usy Karundeng menjelaskan, penayangan siaran tunda konvensi Partai Demokrat adalah kebijakan redaksi. Tidak ada ikatan kerja sama ataupun kepentingan komersial antara TVRI dan Partai Demokrat. "Semua media meliputnya karena memang acara itu layak untuk diberitakan," jelasnya.

Dia juga mengklarifikasi tayangan Konvensi Capres Partai Demokrat bukanlah siaran langsung atau blocking time, melainkan siaran tunda selama dua jam. Menurutnya, tidak ada yang salah dalam menayangkan kegiatan partai politik selama dalam posisi berimbang.

Apalagi, dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi I DPR dan TVRI beberapa waktu lalu juga sudah disepakati bahwa TVRI sebagai lembaga penyiaran publik harus memberikan perlakuan yang adil terhadap semua partai politik yang ada. Untuk durasi, itu tergantung dari konsep acara partai itu.

Karena itu, kata dia, TVRI juga sempat menayangkan acara Rakernas PDI Perjuangan pada awal September 2013 dengan format breaking news. Setiap partai politik, kata Usy, hanya diberikan kesempatan penayangan satu kali. "Kami sangat berhati-hati, parpol hanya satu kali. Ini termasuk iklan sosialisasi hingga dialog internal," imbuh Usy. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya