Berita

FOTO:NET

Politik

KIPP: DPT Tak Beres, KPU Jangan Persalahkan Masyarakat dan Parpol

SELASA, 10 SEPTEMBER 2013 | 13:15 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia mengingatkan kepada KPU agar lebih serius mengakomodir hak konstitusional warganegara untuk memilih dan dipilih dalam Pemilu 2014 mendatang.

KPU harus menjadikan pengalaman dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2009 lalu sebagai pelajaran guna menyusun Daftar Pemilih Tetap (DPT) saat ini. Komnas HAM pada pemilu 2009 menyimpulkan telah terbukti secara meyakinkan bahwa telah terjadi penghilangan hak konstitusi pemilih secara massif dalam Pemilu Legislatif 9 April 2009.

"25 - 40 persen warganegara kehilangan hak pilihnya secara sistemik," ulas Koordinator Kajian KIPP Indonesia, Girindra Sandino melalui pernyataan pers, Selasa (10/9).


Kedua, perlu diingatkan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 102 /PUU-VII/2009 tertanggal 6 Juli 2009 jelas dinyatakan  pertimbangan dengan merujuk Putusan Mahkamah Kontitusi Nomor 011-017/PUU - I/2003 bertanggal 24 Februari 2004 yang telah menegaskan bahwa hak konstitusional warganegara untuk memilih dan dipilih (rights to vote and rights to be candidate) adalah hak yang dijamin oleh konstitusi, undang-undang dan konvensi internasional, sehingga pembatasan, penyimpangan, peniadaan dan penghapusan hak dimaksud merupakan pelanggaran terhadap hak asasi warganegara.

Ketiga, lanjut Girindra menyebutkan, apabila ketidakberesan penyusunan DPT tidak dibenahi  maka  jelas telah terjadi cacat administratif dan cacat politik dalam pemilu serta kegagalan  perlindungan hak sipil-politik fundamental warganegara. KPU juga tidak dapat membebankan tanggung jawab masalah ketidakberesan penyusunan DPT kepada masyarakat atau parpol yang dinilai tidak maksimal memberikan masukan dan tanggapan terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

"Tanggung jawab menyeluruh dan final berada di tangan KPU," tegasnya.

Kelima, pengakuan KPU mengenai Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang masih 'kotor', karena adanya 1,8 juta pemilih ganda otentik dan 1,6 juta pemilih di bawah umur pada satu sisi menunjukkan transparansi KPU. Namun pada sisi lain memperlihatkan urgensi perbaikan kinerja KPU.

KPU juga perlu segera memberikan klarifikasi mengenai jumlah pemilih yang masuk DPSHP sampai tanggal 26 Agustus sebanyak 173.050.362 jiwa, atau sekitar 92 persen dari DPS secara nasional. Termasuk di dalamnya, sejauh mana langkah yang ditempuh untuk mengatasi masalah tersebut dalam waktu singkat.

Ketidakakuratan DPT turut membuka peluang besar bagi terjadinya kecurangan pemilu (electoral fraud). Oleh karena itu, Bawaslu dengan jajarannya ke bawah serta organisasi/LSM pemantau pemilu harus terus mengawasi dan mengkritisi penyusunan  DPT yang bermasalah untuk mewujudkan kualitas demokratik dan  legitimitasi  pemilu legislatif 2014.

Terakhir, Giri menyebutkan, bila ketidakberesan daftar pemilih  tidak terselesaikan sampai adanya pengumuman DPT, demi menegakkan pemilu jujur dan adil, dapat ditempuh langkah hukum gugatan warganegara (citizen lawsuit) terhadap KPU atau langkah lain seperti meminta Komnas HAM untuk melakukan investigasi seperti pada pemilu 2009 yang lalu.[wid]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Gus Lilur Ungkap Pencatutan Nama Prabowo di Muktamar NU, Duit Ratusan Miliar Diduga Mengalir

Minggu, 27 September 2026 | 22:06

DIM RUU Ketenagakerjaan Membengkak

Minggu, 27 September 2026 | 20:53

Semarak Diwali Mulai Terasa di Jakarta Lewat Diwali Bazaar 2026

Minggu, 27 September 2026 | 20:30

Syarat Capres Didukung Minimal Dua Fraksi Bisa Mengunci Suara Rakyat

Minggu, 27 September 2026 | 19:52

Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Hidup Sesuai Kemampuan

Minggu, 27 September 2026 | 19:31

Di Malaysia, Utusan MUI Sampaikan Pesan Kemerdekaan untuk Palestina

Minggu, 27 September 2026 | 19:17

DPD Geram, Buku Memburu Muhammad Diduga Lecehkan Agama Islam

Minggu, 27 September 2026 | 18:50

Setelah Viral, Dishub Sidak Tarif Valet di Jaksel

Minggu, 27 September 2026 | 18:31

Mantan Bendahara PPP Habil Marati Wafat

Minggu, 27 September 2026 | 18:17

Dugaan Penyelewengan Bantuan Kemanusiaan di Kamp Tindouf Mencuat

Minggu, 27 September 2026 | 17:41

Selengkapnya