Berita

martin hutabarat/net

MPR Kaji Kemungkinan Sidang Pertanggungjawaban Lembaga-lembaga Negara

JUMAT, 16 AGUSTUS 2013 | 09:24 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

. Hari ini Presiden SBY akan menyampaikan Pidato Kenegaraan di hadapan Sidang Paripurna DPR dan DPD. Pidato Kenegaraan ini disampaikan dalam rangka HUT Kemerdekaan RI yang ke-68.

Dalam Pidato Kenegaraan ini Presiden akan menyampaikan kepada rakyat hasil-hasil yang sudah dicapai Pemerintah selama setahun yang lalu dan program serta kebijakan-kebijakan yang akan dijalankan Pemerintah setahun ke depan.

Selama Pidato Kenegaraan berlangsung, anggota-anggota DPR dan DPD biasanya tidak melakukan interupsi demi tertib dan khidmatnya acara.


Menurut Ketua Fraksi Gerindra di MPR, Martin Hutabarat, sekarang timbul persoalan baru. Bagaimana tentang pertanggungjawaban lembaga Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Badan Pemeriksa Keuangan dan Majelis Permusyawaratan Rakyat di forum. Apakah mereka dapat melaporkan kinerjanya kepada rakyat? Dan apa sanksinya apabila lembaga-lembaga tersebut tidak pernah melaporkan kegiatannya kepada rakyat?

"Di MPR sekarang sudah dibahas masalah ini di Tim Kajian Ketatanegaraan, dan di Badan Legislasi DPR pun sudah beberapa kali dirapatkan hal yang sama pada pembahasan perubahan UU nomor 27 tahun 2009 tentang MD3," katanya kepada Rakyat Merdeka Online, Jumat (16/8).

Martin adalah salah satu Anggota Tim Kajian Ketatanegaraan MPR. Dia mengatakan, arah pemikiran yang berkembang sekarang adalah pentingnya penyampaian laporan kinerja itu dilakukan oleh MA, MK, BPK dan MPR setiap tahun kepada rakyat secara langsung.

Untuk itu, fungsi MPR dirasakan perlu diperluas dalam sistem ketatanegaraan, sehingga UU nomor 27 Tahun 2009 tentang MD3 direncanakan diamandemen dalam waktu dekat ini, dan bila disepakati, Sidang MPR akan dilakukan setiap tahun sesudah Pidato Kenegaraan Presiden.

"Di sidang tahunan inilah Lembaga-Lembaga Negara seperti MA, MK, BPK dan MPR berkesempatan menyampaikan laporan kinerjanya setiap tahun kepada rakyat secara langsung," ucap anggota Badan Legislasi DPR ini.

Apabila gagasan ini disepakati melalui perubahan UU nomor 27 Tahun 2009 tentang MD3, maka di tahun depan, atau paling lama tahun 2015, rakyat sudah bisa mendengar secara langsung lembaga negara seperti MPR, MA, MK dan BPK melaporkan hasil kinerjanya melalui Sidang Tahunan MPR. [ysa]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Gus Lilur Ungkap Pencatutan Nama Prabowo di Muktamar NU, Duit Ratusan Miliar Diduga Mengalir

Minggu, 27 September 2026 | 22:06

DIM RUU Ketenagakerjaan Membengkak

Minggu, 27 September 2026 | 20:53

Semarak Diwali Mulai Terasa di Jakarta Lewat Diwali Bazaar 2026

Minggu, 27 September 2026 | 20:30

Syarat Capres Didukung Minimal Dua Fraksi Bisa Mengunci Suara Rakyat

Minggu, 27 September 2026 | 19:52

Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Hidup Sesuai Kemampuan

Minggu, 27 September 2026 | 19:31

Di Malaysia, Utusan MUI Sampaikan Pesan Kemerdekaan untuk Palestina

Minggu, 27 September 2026 | 19:17

DPD Geram, Buku Memburu Muhammad Diduga Lecehkan Agama Islam

Minggu, 27 September 2026 | 18:50

Setelah Viral, Dishub Sidak Tarif Valet di Jaksel

Minggu, 27 September 2026 | 18:31

Mantan Bendahara PPP Habil Marati Wafat

Minggu, 27 September 2026 | 18:17

Dugaan Penyelewengan Bantuan Kemanusiaan di Kamp Tindouf Mencuat

Minggu, 27 September 2026 | 17:41

Selengkapnya