Berita

ilustrasi

Bisnis

Pembangunan Smelter Lelet, Penyelundupan Timah Di Priok Marak

KAMIS, 01 AGUSTUS 2013 | 09:30 WIB

Ekspor timah ilegal dari Provinsi Bangka Belitung semakin meresahkan. Akibat ekspor ilegal tersebut, royalti ekspor timah dipastikan menguap karena tidak dibayarkan kepada negara.

Infromasi yang berkembang menyebutkan,  pihak Bea Cukai Tanjung Priok telah menahan 8 kontainer timah dalam bentuk tin solder yang akan diselundupkan ke luar negeri.

Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara mengatakan, praktik penyelundupan timah ke negara tetangga tidak bisa dibendung lagi. Sebab hampir semua pihak terlibat dan pemerintah seakan tidak peduli atas kejadian tersebut.


“Kalau memang sejumlah pihak otoritas disana tidak terlibat, tidak mungkin hal ini terjadi bertahun-tahun. Pemerintah juga tidak tegas, yang namanya penyelundupan ya harus ditindak,” katanya, di Jakarta, kemarin.

Menurut Marwan, Polri juga harus ikut mengungkap ekspor timah ilegal tersebut sebab sudah pasti merugikan negara. Selama ini, bahan baku timah diekspor ke sejumlah negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.   “Smelter di Malaysia dan Singapura masih terus berproduksi, bahan bakunya selama ini dipasok dari Provinsi Bangka Belitung,” tegas Marwan.

Marwan mendesak pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera menindak oknum aparat serta pengusaha nakal yang terlibat dalam praktik penyelundupan timah di Provinsi Bangka Belitung.

Menurut Marwan, praktik-praktik penyelundupan timah untuk menghindari pembayaran royalti ekspor ke negara maupun daerah penghasil merupakan penyakit lama yang hingga kini belum bisa diberantas oleh pemerintah.

Menurutnya, akibat lemahnya penegakan hukum, pada akhirnya merugikan pemerintah dan pengusaha yang selama ini taat aturan. Marwan berharap pemerintah bisa tegas dalam mengawal dan mengawasi isi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.32/M-DAG/PER/6/2013 tentang Ketentuan Ekspor Timah.

Marwan sendiri menilai upaya pemerintah dalam melakukan hilirisasi komoditas timah di dalam negeri masih setengah hati. Padahal dengan potensi bahan baku timah yang dimiliki Indonesia, khususnya yang ada di Bangka Belitung, sepantasnya Indonesia merajai pangsa pasar produk timah di pasar global.

Untuk diketahui, sepanjang 2006 cadangan timah yang dimiliki sebesar 900.000 ton. Kalau setiap tahunnya diekspor sebesar 60.000 hingga 90.000 ton, maka cadangan yang dimiliki saat ini hanya tersisa untuk 10 hingga 12 tahun ke depan.

Pemerintah sendiri telah melarang ekspor timah yang tidak terdaftar di lantai bursa berjangka komoditas di dalam negeri. Eksportir timah yang tak mendaftar pun akan dicabut izin ekspornya. Penerapan aturan ini sejalan dengan diterbitkannya Permendag No.32/M-DAG/PER/6/2013 tentang Ketentuan Ekspor Timah.

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Bachrul Chairi menuturkan, aturan tersebut diterbitkan sejak tanggal 28 Juni lalu dan berlaku pada 1 Juli 2013. Pemberlakuan efektifnya sendiri akan dimulai pada tanggal 30 Agustus 2013 mendatang. “Kalau tidak terdaftar, yaa tidak bisa ekspor lagi,” katanya.

Sekedar informasi, volume ekspor timah Indonesia sebagai eksportir terbesar dunia, Juni lalu naik ke level tertinggi sejak 18 bulan lalu. Ekspor ingot dan solder melonjak 20 persen ke level 11.111,4 metrik ton dibanding Mei lalu yang tercatat sebesar 9.242,05 ton. Lonjakan ekspor itu karena perusahan-perusahaan pemilik smelter memanfaatkan peluang sebelum standar ekspor yang lebih ketat diberlakukan pada bulan ini. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Laksma TNI Salim Usul Konsep Hybrid Maritime Security dalam Forum CADTE di China

Minggu, 12 Juli 2026 | 00:01

Pengurus Dekranas Diminta Fokus Bina Kualitas Perajin buat Tembus Pasar Global

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:47

Kitab KH Zulfa Mustofa jadi Inspirasi Lanjutkan Tradisi Keilmuan Ulama

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:22

Kasus Korupsi Batu Bara Jangan Cuma Berhenti di Febrie Adriansyah!

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:55

Polri Bareng Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:45

Universitas Bakrie Ajak Pelajar Tingkatkan Kemampuan Komunikasi Digital

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:31

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Purbaya Terbitkan Aturan Baru, Permudah Impor Senjata hingga Bahan Baku Industri Pertahanan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:42

Kasus Blackout Tanggung Jawab Kementerian ESDM

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:51

Ini Alasan Polri Limpahkan Berkas Perkara Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:20

Selengkapnya