Berita

ilustrasi, Kementerian Keuangan

Bisnis

Belum Ada Izin DPR, Menkeu Blokir Anggaran Kementerian Rp 36 Triliun

KAMIS, 01 AGUSTUS 2013 | 09:25 WIB

Kementerian Keuangan mencatat total anggaran Kementerian Lembaga yang masih terkena blokir dan belum dapat dicairkan hingga pertengahan 2013 mencapai Rp 36 triliun.

“Sampai dengan Juli 2013 masih ada anggaran terblokir mencapai Rp 36 triliun,” ujar Pelaksana tugas Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, keseluruhan anggaran terblokir tersebut berasal dari 60 Kementerian Lembaga (K/L) karena dokumen pencairan yang belum lengkap, belum ada izin dari komisi terkait di DPR, proses register belum selesai, belum ada audit dan pagu belanja yang belum sesuai ketentuan.


Askolani bilang, pihaknya telah mengundang semua K/L untuk klarifikasi dan komunikasi. Hal ini penting untuk mempercepat kelengkapan dokumen kemudian persyaratan untuk menjadi DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) agar dapat dicairkan. “Karena pemblokiran ini akibat masalah pemerintahan,” katanya.

Menurutnya, dari pertemuan yang sudah dilakukan tersebut, K/L yang anggarannya masih terblokir, sepakat bahwa sebanyak Rp 24 triliun dapat segera dicairkan setelah proses penyiapan dokumen pendukung dilakukan.

Sedangkan, anggaran sebesar Rp 4,4 triliun akan dilakukan klarifikasi terlebih dahulu apakah dapat segera dicairkan atau tidak, sebanyak Rp1,4 triliun dipastikan tidak dapat terserap dan anggaran sebesar Rp 6 triliun akan dilakukan penghematan.

“Kita akan terus memantau dan mengingatkan Kementerian Lembaga untuk bisa mempercepat proses penyerapan anggaran di sisa tahun 2013 ini,” katanya.

Dia berharap, proses pengadaan barang dan jasa dapat dilakukan dengan cepat, sehingga pada awal Januari 2014 penyerapan belanja pemerintah dapat segera tercatat.

Dia menambahkan, realisasi belanja negara per 23 Juli 2013 mencapai Rp 761,2 triliun, atau 44,1 persen dari target dalam APBN-Perubahan sebesar Rp 1.726,2 triliun.

“Realisasi belanja negara terdiri atas belanja pemerintah pusat yang mencapai Rp 490,9 triliun dan transfer ke daerah Rp 270,3 triliun,” katanya. “Belanja Kementerian Lembaga baru mencapai Rp 212 triliun atau 34,1 persen dari target APBN-Perubahan Rp 622 triliun,” tandasnya.

Ekonom PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Agustinus Prasetyantoko mengatakan, mekanisme, prosedur dan kapasitas penyerapan anggaran harus diperbaiki.  Sehingga saat alokasi anggarannya ditambah, tingkat penyerapannya dapat lebih baik.

“Karena kalau size-nya ditambah, tapi kemampuan menyerapnya tidak ditambah, nggak ada gunanya juga,” katanya.

Prasetyantoko mengatakan peningkatan realisasi belanja modal juga terkait erat dengan kontribusinya kepada pertumbuhan ekonomi. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Laksma TNI Salim Usul Konsep Hybrid Maritime Security dalam Forum CADTE di China

Minggu, 12 Juli 2026 | 00:01

Pengurus Dekranas Diminta Fokus Bina Kualitas Perajin buat Tembus Pasar Global

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:47

Kitab KH Zulfa Mustofa jadi Inspirasi Lanjutkan Tradisi Keilmuan Ulama

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:22

Kasus Korupsi Batu Bara Jangan Cuma Berhenti di Febrie Adriansyah!

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:55

Polri Bareng Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:45

Universitas Bakrie Ajak Pelajar Tingkatkan Kemampuan Komunikasi Digital

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:31

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Purbaya Terbitkan Aturan Baru, Permudah Impor Senjata hingga Bahan Baku Industri Pertahanan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:42

Kasus Blackout Tanggung Jawab Kementerian ESDM

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:51

Ini Alasan Polri Limpahkan Berkas Perkara Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:20

Selengkapnya