Berita

ilustrasi

Bisnis

Delapan Perusahaan Klaim Clear Dari Tunggakan Pajak

Pengamat Akui Ada Keanehan Di Kasus Asian Agri
SENIN, 15 JULI 2013 | 09:29 WIB

Iklim usaha di dalam negeri tengah menghadapi berbagai ujian terkait dengan kepastian hukum. Disharmonisasi antara semangat pemberantasan korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan pihak swasta menciptakan ketidakadilan hukum dan memposisikan investor pada dilema bak buah simalakama.

Contohnya dalam kasus pajak PT Asian Agri Group hingga saat ini masih terus bergulir. Kubu Asian Agri mengklaim Mahkamah Agung (MA) tidak berhak memutuskan bahwa Asian Agri harus membayar denda pajak.

Pakar hukum pidana Prof Romli Atmasasmita mengatakan sejak awal pihak Asian Agri tidak pernah diperiksa hingga diadili oleh pihak pengadilan. Namun, mendadak MA memutuskan bahwa Asian Agri bersalah dan harus membayar denda pajak.


“Kasus ini aneh karena PT Asian Agri Group tidak pernah didakwa sebelumnya. Yang didakwa Suwir Laut (bekas Manager Pajak Asian Agri yang kini divonis 2 tahun penjara dengan masa percobaan 3 tahun),” kata Romli ketika dihubungi akhir pekan lalu.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Bandung ini menyatakan kasus Asian Agri bukan korupsi pajak melainkan pidana pajak. Dikatakan Romli di dalam Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) Tahun 1983 yang bisa dikenai dakwaan korupsi pajak adalah petugas pajak  bukan wajib pajak.

Seperti diberitakan, pada 18 Desember 2012 lalu, MA sudah memutus bersalah Asian Agri karena melanggar Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan Tahun 1983. Asian Agri dinilai telah menggelapkan pajak sepanjang 2002-2005 total sebesar Rp 1,25 triliun. MA pun menghukum Asian Agri membayar pajak sebesar Rp 2,5 triliun kepada kelompok perusahaan yang bernaung dalam bendera Asian Agri Group.

Situasi dilematis seperti ini bisa menjadi ancaman bagi iklim usaha pada umumnya. Tentunya pengusaha akan menjadi takut berinvestasi karena tidak adanya ketidakpastian hukum. Hakim semestinya tidak memiliki tekanan dalam membuat keputusan yang seadil-adilnya.

Lebih lanjut Romli mengatakan putusan MA tersebut non executable atau tidak berdasar karena dari 14 perusahaan yang bernaung di bawah Asian Agri Group. Di mana delapan perusahaan sudah membayar pajak sedangkan enam perusahaan masih dalam proses penyelesaian pajaknya.

Ditjen pajak optimistis bisa mengambil pajak tertunggak yang dituduhkannya ke dalam kas negara. “Kami sudah masukan besaran tunggakan denda Asian Agri sebesar R p4,3 triliun dalam target pendapatan pajak di APBN Perubahan 2013,” kata Dirjen Pajak Fuad Rahmany. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Laksma TNI Salim Usul Konsep Hybrid Maritime Security dalam Forum CADTE di China

Minggu, 12 Juli 2026 | 00:01

Pengurus Dekranas Diminta Fokus Bina Kualitas Perajin buat Tembus Pasar Global

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:47

Kitab KH Zulfa Mustofa jadi Inspirasi Lanjutkan Tradisi Keilmuan Ulama

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:22

Kasus Korupsi Batu Bara Jangan Cuma Berhenti di Febrie Adriansyah!

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:55

Polri Bareng Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:45

Universitas Bakrie Ajak Pelajar Tingkatkan Kemampuan Komunikasi Digital

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:31

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Purbaya Terbitkan Aturan Baru, Permudah Impor Senjata hingga Bahan Baku Industri Pertahanan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:42

Kasus Blackout Tanggung Jawab Kementerian ESDM

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:51

Ini Alasan Polri Limpahkan Berkas Perkara Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:20

Selengkapnya