Berita

ilustrasi, Pom Bensin

Bisnis

Izin Berbelit, Pengusaha Ogah Bangun Pom Bensin Di Daerah

JUMAT, 05 JULI 2013 | 09:55 WIB

Pemerintah akan mempermudah perijinan pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di daerah. Hal itu juga untuk mengurangi penyimpangan penggunaan BBM subsidi

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, pihaknya akan memangkas perizinan pada pendirian SPBU. “Kita akan pangkas perizinan mendirikan SPBU, agar SPBU dapat mudah dibangun,” ujar Hatta di kantornya, kemarin.

Menurut dia, SPBU sulit berdiri di Indonesia karena banyaknya proses perizinan, baik yang resmi maupun yang tidak resmi. Akibatnya investor yang mau membuka SPBU enggan meneruskan perizinan tersebut. “Setiap tempat perizinan membutuhkan ongkos, ini yang memberatkan, bayangkan ada 25 izin untuk mendirikan SPBU,” kata Hatta.


Untuk itu, pemerintah mengatur pemangkasan birokrasi perizinan. Hatta memastikan akan mencabut semua perizinan tambahan di luar undang-undang yang ada.

Kepala Humas Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Dedy Wijaya mengakui, saat ini masih banyak masyarakat di daerah yang membeli bensin dengan jerigen karena SPBU-nya jauh. Padahal, kata dia, pembelian dengan menggunakan jerigen sudah dilarang karena rawan penyimpangan.

“Pembelian menggunakan jerigen sudah dilarang,” ujarnya dalam sosialisasi penggunaan BBM Non Subsidi di SPBU Kuningan, Jakarta, kemarin.

Dia juga berharap, SPBU di daerah menjual BBM non subsidi. Menurutnya, hal ini untuk mendorong penggunaan BBM non subsidi di daerah. Apalagi, saat ini pihaknya sedang fokus dalam mengendalikan konsumsi BBM subsidi.

Bahkan, kata dia, pemerintah melalui Kementerian ESDM telah mengeluarkan peraturan Menteri Nomor 1 tahun 2013 tentang larangan penggunaan BBM bersubsidi bagi kendaraan Dinas milik Pemerintah, TNI, Polri, BUMN dan BUMD juga kendaraan yang dipergunakan untuk mengangkut hasil kegiatan pertambangan dan perkebunan.

“Kita terus melakukan kampanye penggunaan BBM non subsidi di beberapa SPBU di kota Bandung, Solo, Yogyakarta, Surabaya, dan Bali,” katanya. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Laksma TNI Salim Usul Konsep Hybrid Maritime Security dalam Forum CADTE di China

Minggu, 12 Juli 2026 | 00:01

Pengurus Dekranas Diminta Fokus Bina Kualitas Perajin buat Tembus Pasar Global

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:47

Kitab KH Zulfa Mustofa jadi Inspirasi Lanjutkan Tradisi Keilmuan Ulama

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:22

Kasus Korupsi Batu Bara Jangan Cuma Berhenti di Febrie Adriansyah!

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:55

Polri Bareng Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:45

Universitas Bakrie Ajak Pelajar Tingkatkan Kemampuan Komunikasi Digital

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:31

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Purbaya Terbitkan Aturan Baru, Permudah Impor Senjata hingga Bahan Baku Industri Pertahanan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:42

Kasus Blackout Tanggung Jawab Kementerian ESDM

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:51

Ini Alasan Polri Limpahkan Berkas Perkara Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:20

Selengkapnya