Berita

ilustrasi

Bisnis

UKM Jadi Kedok Perusahaan Kakap Untuk Hindari Pajak

Kalla: Pengenaan Pajak Satu Persen Tidak Akan Ganggu Ekonomi
RABU, 03 JULI 2013 | 10:01 WIB

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengakui penerapan pajak 1 persen akan menambah beban sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM) pasca kenaikan BBM.

“Memang beban yang dialami UKM dan industri kecil menengah (IKM) cukup berat dengan adanya pungutan pajak tersebut,” kata Dirjen IKM Kemenperin Euis Saedah, usai membuka Pameran Gelar Produk Unggulan Jawa Timur, di Jakarta, kemarin.

Namun, dia optimistis, kedua sektor itu mampu menghadapi kondisi ekonomi pasca kenaikan BBM tersebut. Bahkan, dia menduga, IKM akan dengan cepat menyesuaikan produksinya.


Namun, Euis meminta, ada pemisahan antara pungutan pajak terhadap UKM dan IKM. Pasalnya, keduanya memiliki perbedaan dalam melakukan kegiatan usaha.

“Untuk industri (IKM), mereka harus melakukan pengolahan. Sementara, untuk usaha (UKM) kebanyakan hanya berdagang saja tanpa melakukan proses produksi,” ujarnya lagi.

Selain itu, dia meminta, penerapan pajak tersebut tidak di ama ratakan. Menurutnya, UKM memiliki strata yang berbeda-beda. “Tiap sektor memiliki karakteristik yang berbeda, sehingga sesungguhnya perlakuannya juga harus berbeda,” ujarnya.

Dia mengatakan, keputusan dan hitung-hitungan pajak tersebut ditetapkan oleh Kementerian Keuangan. Dia bilang, pihaknya hanya diminta memberikan masukan.

Namun, hingga kini dirinya belum menerima salinan peraturan soal penerapan pajak tersebut.

“Hingga saat ini masih belum ada UKM yang melaporkan keluhan terkait rencana pengenaan pajak satu persen,” tandasnya.

Bekas Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, aturan pajak satu persen untuk UKM beromzet hingga Rp 4,8 miliar per tahun tidak akan memberatkan pengusaha. “Pajak kan kewajiban bangsa, selama memenuhi syarat sekian ya untuk bayar pajak UKM kan tidak masalah,” ujarnya.

JK juga menilai, penerapan pajak yang berbarengan dengan kenaikan harga BBM tidak akan mengganggu pengusaha kecil dan menengah. Sebab, kenaikan BBM tidak banyak berpengaruh bagi sektor ini. “Omzet Rp 4,8 miliar per tahun itu berarti Rp 400 juta sebulan. Berarti omzet hariannya Rp 15 juta per hari. Itu bukan kecil itu menengah,” tandasnya.

Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany mengatakan, penerapan pajak  satu persen dari omzet itu tergolong kecil. Menurutnya, banyak UKM yang omzetnya per bulannya Rp 10 miliar.

“UKM harusnya dikenakan pajak 25 persen dari laba, tapi kami hanya patok 1 persen. Karena sasaran kami bukan di pinggir-pinggir jalan tapi yang ada di Tanah Abang ataupun Mangga Dua,” katanya.

Fuad mengakui, banyak usaha atau pelaku usaha yang mengatasnamakan UKM dan tidak membayar pajak. Padahal jika ditelisik lebih jauh, omzet usaha tersebut bisa mencapai Rp 10 miliar setiap bulan, misalnya di Tanah Abang.

Menurut dia, banyak dari pengusaha tersebut yang lolos dan tidak membayar pajak dengan mengaku-ngaku UKM. “Sekarang mereka harus bayar pajak karena ternyata banyak UKM yang kaya-kaya,” tandas dia.

Dia menambahkan, sektor UKM masih berkontribusi di bawah 3 persen dari total penerimaan pajak lantaran banyak yang belum tersentuh pajak. Penyebabnya karena sumber daya manusia Ditjen Pajak kurang memadai. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya