Berita

Mahkamah Agung (MA)

Bisnis

Raih Status WTP, MA Diminta Genjot Layanan Ke Masyarakat

Keuangan Lembaga Negara Turun Peringkat
JUMAT, 28 JUNI 2013 | 09:33 WIB

Kalangan ekonom meminta lembaga negara seperti Mahkamah Agung (MA) tetap harus meningkatkan pelayanan kendati mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini BPK tersebut diberikan atas laporan keuangan MA tahun 2012. Kabiro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur mengatakan, hasil ini cukup membanggakan, pasalnya saat ini MA mengelola satuan kerja (satker) yang sangat banyak yaitu 842 satker.

“BPK sudah mengumumkan 37 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kementerian/lembaga dimana MA mendapat predikat WTP. Predikat ini sangat luar biasa mengingat MA memiliki 870 satuan kerja. Kami bersyukur dengan kerja keras bisa memperoleh predikat WTP,” kata Ridwan di Jakarta, kemarin.

Pihaknya berharap predikat WTP dapat terus dipertahankan demi terciptanya peradilan yang agung, sebagaimana yang tercantum dalam cetak biru (blue print) MA.
 â€œSemoga ke depan opini ini terus dipertahankan sehingga dapat menuju peradilan yang agung sebagaimana prinsip pembaruan dan butir-butir dalam cetak biru MA,” ujarnya.

 â€œSemoga ke depan opini ini terus dipertahankan sehingga dapat menuju peradilan yang agung sebagaimana prinsip pembaruan dan butir-butir dalam cetak biru MA,” ujarnya.
Penyerahan ini diserahkan oleh Ketua BPK kepada Sekretaris MA Nurhadi. Hadir dalam acara tersebut beberapa menteri dan pejabat tinggi negara lainnya.

Ekonom Econit Hendri Saparini meminta MA jangan dulu berbesar kepala atas predikat WTP yang di raihnya. Pasalnya, WTP hanyalah penilaian pengelolaan keuangan di suatu lembaga negara. “WTP itu hanya penilaian administrasi keuangan, bukan berarti lembaga yang dapat WTP tidak melakukan tindakan korupsi. Boleh lah MA baik dalam pengelolaan keuangan, tapi apa baik juga di dalam kinerja dan pelayanan?” kata Hendri kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin.

Dari hasil pemeriksaan atas 37 laporan keuangan Kementrian atau Lembaga tahun 2012 tersebut BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada 24 Kementerian atau Lembaga, dan opini Wajar dengan Pengecualian (WDP) terhadap 13 Kementrian atau lembaga negara. Tiga entitas dinilai mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu yakni MA, Badan Pertahanan Nasional (BPN) dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKBBN). Sedangkan enam lembaga mengalami penurunan peringkat yaitu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN-RB), Kementrian Perumahan Rakyat (Kemenpera), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Badan Informasi Geospasial. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Laksma TNI Salim Usul Konsep Hybrid Maritime Security dalam Forum CADTE di China

Minggu, 12 Juli 2026 | 00:01

Pengurus Dekranas Diminta Fokus Bina Kualitas Perajin buat Tembus Pasar Global

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:47

Kitab KH Zulfa Mustofa jadi Inspirasi Lanjutkan Tradisi Keilmuan Ulama

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:22

Kasus Korupsi Batu Bara Jangan Cuma Berhenti di Febrie Adriansyah!

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:55

Polri Bareng Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:45

Universitas Bakrie Ajak Pelajar Tingkatkan Kemampuan Komunikasi Digital

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:31

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Purbaya Terbitkan Aturan Baru, Permudah Impor Senjata hingga Bahan Baku Industri Pertahanan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:42

Kasus Blackout Tanggung Jawab Kementerian ESDM

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:51

Ini Alasan Polri Limpahkan Berkas Perkara Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:20

Selengkapnya