Berita

Perum Perumnas

Bisnis

Perumnas Jual Apartemen Sederhana Rp 180 Juta

Gandeng Triputra Multi Graha Pertiwi
KAMIS, 20 JUNI 2013 | 08:07 WIB

Perum Perumnas dan PT Triputra Multi Graha Pertiwi bekerja sama membuat apartemen sederhana Grand Center Point di Kota Bekasi, Jawa Barat. Keduanya membuat dua tower baru di atas lahan 1,3 hektar dekat kawasan Mall Metropolitan Bekasi.

Tower C dan D dibangun 952 unit yang terdiri dari 448 unit hunian di Tower C dan 504 hunian di Tower D sekitar 70 persen sudah terjual. Harga yang dibanderol mulai dari Rp 180 juta sampai Rp 260 juta per unit.

“Harga setiap unitnya kita jual mulai Rp 180 juta hingga Rp 260 juta, tergantung luasannya. Misalnya 1 bedroom itu Rp 180 juta, 2 bedroom Rp 220 juta dan 3 bedroom Rp 260 juta,” ungkap Direktur Utama Perumnas Himawan Arief Sugoto saat topping off grand Center Point Bekasi Jawa Barat, kemarin.


Ia juga mengungkapkan alasan mengapa memilih membangun rusunami ketimbang landed house. Menurutnya, rusunami yang saat ini dibangun dapat menampung 5.600 orang jauh lebih besar bila dibandingkan landed house.

“Kalau landed house hanya 200 hunian saja yang dapat dibangun. Nah, kalau bangunan vertical house (rusunami) ada 1.882 unit hunian yang kita ciptakan dan dapat menampung hingga 5.600 jiwa,” jelasnya.

Himawan juga mengungkapkan, Perumnas harus merogoh kocek Rp 26 miliar untuk membangun satu tower rusunami Grand Center Point. Perumnas juga menyediakan beberapa fasilitas pendukung seperti lift, kolam renang dan fasilitas olahraga untuk kenyamanan para penghuni.

Pembangunan hunian apartemen sederhana ini wujud komitmen Perumnas membangun rumah yang layak huni bagi masyarakat. Ini juga komitmen perusahaan yang wajib melakukan program pemerintah yaitu pencanangan 1.000 tower dan Perumnas adalah bagian itu. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Teddy dan Fadli Zon Saling Bagi Tugas saat Kunjungan PM Modi

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:16

Penegak Hukum Lebih Baik Saling Bongkar Kasus daripada Lindungi Koruptor

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:10

Momen Delegasi RI Ziarah ke Makam Ali Khamenei di Mashhad

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:47

Pesan Prabowo ke Aparat Bukan Teguran Biasa Melainkan Instruksi Moral

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:34

Bahlil Bidik Penambahan Kursi Golkar di 2029

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:16

KPK Hormati Proses Hukum Kasus Febrie Adriansyah

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:10

Konflik Memanas, AS Bombardir Iran Lagi setelah Selat Hormuz Ditutup

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:50

Penanganan Kasus Korupsi Jangan Ganggu Kekompakan Polri-Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:33

Kolaborasi UI-Tsinghua Buka Jalan Produksi Vaksin Dengue Buatan Indonesia

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:15

Kasus Febrie Harus Diselesaikan Lewat Jalur Hukum Bukan Lobi Politik

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:07

Selengkapnya