Berita

Menko Perekonomian Hatta Rajasa

Bisnis

Pembahasan RAPBN-P Mepet & Rawan Diselewengkan

Hatta: Namanya DPR Membahas Secara Kritis Itu Wajar
MINGGU, 16 JUNI 2013 | 09:50 WIB

Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2013 berpeluang disalahgunakan. Apalagi waktu pembahasannya cenderung singkat.

“Menurut saya peluang RAPBN-P menjadi ajang kongkalikong atau bancakan korupsi itu selalu ada. Waktu pembahasannya singkat sekali sedangkan yang dibahas itu asumsi makro, sangat banyak dan mendetil,” kata peneliti dari Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Eko Listiyanto.

Menurut Eko, akibat waktu yang singkat sulit mengikuti secara detil besaran anggaran dalam RAPBN-P. Di sisi lain, penerimaan negara kerap tidak optimal dan penyerapan anggaran juga tidak maksimal, sehingga perlu dipertanyakan urgensi dari pembahasan RAPBN-P yang kerap terjadi hampir setiap tahun.


“Apa urgensinya RAPBN-P kalau uang tidak habis dan belanjanya pun belum berkualitas,” ucapnya.

Selain berpeluang sebagai ajang korupsi, pembahasan RAPBN-P hanya digunakan untuk menjaga stabilitas internal kementerian dan lembaga. Misalnya, hanya untuk membiayai pegawai atau internal kementerian/lembaga saja. Tetapi dari sisi kegunaannya di luar itu, dalam artian pembangunan infrastruktur dan lain-lain tidak ada atau sedikit.

Ekonom Indef Fadhil Hasan mengatakan, di beberapa negara lain dilarang ada perubahan terhadap APBN sehingga mendorong penetapan postur ekonomi makro secara akurat sejak awal. “Artinya, ketika diketok palu kesepakatan antara pemerintah dengan legislator, maka tidak ada kesempatan melakukan perubahan atas APBN,” kata Fadhil.

Meski tidak disebut negara yang menerapkan hal itu, namun dia menekankan kebijakan tersebut memaksa pemerintah dan legislator negara bersangkutan menetapkan APBN secara akurat dan rasional.

Fadhil menganggap perlu dipertanyakan kembali ke pemerintah apakah APBN-P benar-benar diperlukan atau tidak. Secara umum, RAPBN-P 2013 tidak memiliki perubahan mendasar dari APBN 2013, justru menyebabkan APBN kehilangan esensi dan mengalami disorientasi sebagai stimulus fiskal.

Menko Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan, tidak ada yang perlu dikhawatirkan dalam pembahasan RAPBN-P. Dia juga mengaku menghormati penolakan sejumlah fraksi DPR terhadap mekanisme bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) karena hal itu menunjukkan sikap kritis.

“Namanya DPR tentu membahas, itu kritis dan wajar-wajar saja, tidak ada masalah. Tidak ada sesuatu yang perlu dikhawatirkan,” ujar Hatta.

Hatta optimistis pemerintah dan DPR akan menemui titik temu. Hal ini karena Undang-Undangnya sudah mengatur dalam 30 hari pembahasan RAPBN-P harus selesai.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Ahmadi Noor Supit meyakini pembahasan RAPBN-P 2013 dapat diselesaikan 17 Juni nanti.

Kendati begitu, menurutnya keputusan tersebut masih tergantung dari pihak pemerintah. Meski pengambilan keputusan dilangsungkan di Banggar, tetapi pembahasannya masih harus dilakukan kedua belah pihak.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Teddy dan Fadli Zon Saling Bagi Tugas saat Kunjungan PM Modi

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:16

Penegak Hukum Lebih Baik Saling Bongkar Kasus daripada Lindungi Koruptor

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:10

Momen Delegasi RI Ziarah ke Makam Ali Khamenei di Mashhad

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:47

Pesan Prabowo ke Aparat Bukan Teguran Biasa Melainkan Instruksi Moral

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:34

Bahlil Bidik Penambahan Kursi Golkar di 2029

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:16

KPK Hormati Proses Hukum Kasus Febrie Adriansyah

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:10

Konflik Memanas, AS Bombardir Iran Lagi setelah Selat Hormuz Ditutup

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:50

Penanganan Kasus Korupsi Jangan Ganggu Kekompakan Polri-Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:33

Kolaborasi UI-Tsinghua Buka Jalan Produksi Vaksin Dengue Buatan Indonesia

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:15

Kasus Febrie Harus Diselesaikan Lewat Jalur Hukum Bukan Lobi Politik

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:07

Selengkapnya