Berita

agung laksono/ist

Bisnis

Menko Kesra: BPJS Ketenagakerjaan Harus Tetap Memberikan Manfaat Optimal

KAMIS, 13 JUNI 2013 | 23:56 WIB | LAPORAN:

. Sekalipun status hukumnya bakal  berubah dari perseroan terbatas menjadi badan hukum publik Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono menekankan agar pengelolaan dana BPJS Ketenagakerjaan  tetap memberikan  imbal hasil  optimal bagi seluruh pekerja.

"Pengelolaannya mesti tetap prudent dan memberikan hasil optimal bagi pesertanya," kata Agung Laksono dalam  acara Forum Konsolidasi BPJS ke-3 di Batam, Kamis (13/6).

Agung juga menekankan agar kelompok kerja yang telah dibentuk pemerintah meliputi Kementrian Kesehatan untuk BPJS Kesehatan serta Kementrian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kemenakertrans)  untuk BPJS Ketenagakerjaan  segera menyelesaikan harmonisasi berbagai peraturan perundangan dan menyiapkan institusi,  perangkat maupun regulasinya.


Sementara itu Direktur PT Jamsostek (Persero) Elvyn G Masassya berharap, agar memberikan manfaat optimal bagi pekerja, lembaga yang akan bertransformasi menjadi BPJS Ketenagakerjaan itu tetap bisa melakukan pengelolaan dana dalam portofolio investasi yang telah dilakukan selama ini.

"Jamsostek telah memberikan  imbal hasil sebesar dua digit. Kami berharap minimal tetap dapat melakukan investasi dalam penyertaan saham, deposito, obligasi dan penyertaan langsung property," terangnya.

Menurut Elvyn, merujuk pada  best practice yang dilakukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di sejumlah negara, mereka bisa melakukan investasi untuk menciptakan lapangan pekerjaan melalui sejumlah portofolio investasi.

Bahkan di Singapura, lembaga sejenis memiliki anak perusahaan  Temasek yang melakukan berbagai investasi. Begitu juga dengan lembaga sejenis di Malaysia memiliki anak usaha Khazanah yang melakukan investasi di berbagai sektor.

"Dengan begitu, nantinya BPJS bisa ikut serta menggerakkan perekonomian sehingga menyerap banyak tenaga kerja," terangnya.

Sementara itu terkait dengan  pengalihan program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) kepada BPJS Kesehatan, Elvyn mengatakan, beralihnya iuran dari program JPK tidak akan mempengaruhi perolehan imbal hasil dari para pekerja.

"Karena program JPK itu kan bentuknya jangka pendek, berbeda dengan iuran program Jaminan Hari Tua (JHT) yang sifatnya investasi jangka panjang. Apalagi nanti akan mengelola tambahan program baru Jaminan Pensiun," terangnya.

Elvyn menekankan juga kesiapan PT Jamsostek untuk bertransformasi menjadi BPJS Ketenagakerjaan. "Kita sudah siap, bahkan menyelenggrakan program baru tentang Jaminan Pensiun," terangnya.

Hanya saja, lanjut Elvyn, pihaknya masih menunggu peraturan pelaksaan dan regulasi yang akan dikeluarkan pemerintah. "Untuk program pensiun, kami mengusulkan besaran iurannya 15 persen agar tetap terjaga sustainability. Memang besar, tapi ini juga suatu bentuk upaya menabung dari masyarakat," pungkasnya. [fer]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Teddy dan Fadli Zon Saling Bagi Tugas saat Kunjungan PM Modi

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:16

Penegak Hukum Lebih Baik Saling Bongkar Kasus daripada Lindungi Koruptor

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:10

Momen Delegasi RI Ziarah ke Makam Ali Khamenei di Mashhad

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:47

Pesan Prabowo ke Aparat Bukan Teguran Biasa Melainkan Instruksi Moral

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:34

Bahlil Bidik Penambahan Kursi Golkar di 2029

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:16

KPK Hormati Proses Hukum Kasus Febrie Adriansyah

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:10

Konflik Memanas, AS Bombardir Iran Lagi setelah Selat Hormuz Ditutup

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:50

Penanganan Kasus Korupsi Jangan Ganggu Kekompakan Polri-Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:33

Kolaborasi UI-Tsinghua Buka Jalan Produksi Vaksin Dengue Buatan Indonesia

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:15

Kasus Febrie Harus Diselesaikan Lewat Jalur Hukum Bukan Lobi Politik

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:07

Selengkapnya