Berita

Ilustrasi

Bisnis

Rugi Rp 19 T, 12 KKKS Asing Siap Hengkang

Gagal Dapatkan Minyak, Bye-bye Indonesia
RABU, 12 JUNI 2013 | 12:50 WIB

12 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) asing gagal mendapatkan cadangan minyak dan gas (migas). Kerugian mereka mencapai Rp 19 triliun. Produksi migas Indonesia pun terancam anjlok.

Deputi Pengendalian Perencanaan Satuan Kerja Khusus Pengatur Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Aussie B. Gautama mengatakan, kerugian yang dialami KKKS tersebut terhitung sejak mereka mulai melakukan pengeboran eksplorasi migas di 16 blok eksplorasi laut dalam dari tahun 2009 sampai 2013.

   “Seluruh kerugian itu ditanggung sendiri KKKS dan tidak diganti negara,” kata  Aussie kepada wartawan di Jakarta, kemarin.


Aussie mengungkapkan, saat ini cadangan minyak Indonesia hanya tinggal sekitar 3,6 miliar barel dan diperkirakan habis dalam waktu beberapa belas tahun dengan asumsi tingkat produksi saat ini tidak ada penurunan produksi ke depan dan tidak ditemukan cadangan minyak baru.

“Harus dipahami masyarakat bahwa tidak mudah mencari cadangan minyak baru. Apalagi beberapa KKKS asing itu berniat hengkang dari wilayah kerja tersebut dan berencana mengembalikan wilayah kerja eksplorasi kepada Pemerintah,” ungkapnya.

Dia menuturkan, Indonesia ke depan harus berhati-hati dalam menjaga iklim investasi di sektor migas. Karena untuk mendapatkan cadangan migas baru, dibutuhkan KKKS yang memiliki modal besar dan keberanian mengambil risiko

“Jika tidak ada KKKS asing yang memiliki modal besar dan berani mengambil risiko, maka cukup sulit mendapatkan tambahan cadangan migas untuk keberlangsungan produksi di masa depan,” terang Aussie.

12 KKKS yang gagal menemukan cadangan migas, menurut Aussie, antara lain ExxonMobil dengan dua wilayah kerja, Statoil, ConocoPhillips, Talisman, Marathon, Tately, Japex, Hess, Niko Resources Murphy Oil dan CNOOC.

Aussie menuturkan, selain ada KKKS yang berniat hengkang, terdapat 2 blok eksplorasi di laut dalam yang dialihkan pengoperasiannya dari KKKS Marathon Oil kepada KKKS Niko Resources, yaitu Blok Kumawa dan Blok Bone Bay.

“KKKS yang masih aktif melakukan kegiatan eksplorasi di laut dalam hingga saat ini adalah Niko Resources yang mengoperasikan 18 blok eksplorasi dan 3 blok sebagai non operator,” imbuhnya.

Menurutnya, Niko Resources untuk tahun 2013 hingga 2014 masih akan melanjutkan lima pemboran eksplorasi laut dalam di lima wilayah kerja eksplorasi.   Niko Resources kini menjadi harapan satu-satunya yang berpeluang untuk menemukan cadangan migas di laut dalam.

Wakil Direktur Reforminer Institute Komaidi Notonegoro menilai, kerugian dialami 12 KKKS migas tersebut cukup besar.

“Angka kerugian Rp 19 triliun itu sangat besar. Apalagi tidak ada sedikit pun kompensasi pergantian dari pemerintah,” katanya.

Komaidi mengatakan, dari kerugian tersebut, semua pihak bisa melihat bahwa investasi di migas tidak kecil. Harus diakui, bahwa investor asing yang memiliki modal besar masih dibutuhkan bangsa ini untuk mencari cadangan migas.

Dari kerugian itu, diharapkan Komaidi, bisa memompa semangat pemerintah untuk meningkatkan pelayanan investasi.

“Perusahaan migas banyak mengeluhkan rumitnya perizinan dan pungutan-pungutan yang dilakukan pemerintah daerah,” cetusnya. [ Harian Rakyat Merdeka ]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Teddy dan Fadli Zon Saling Bagi Tugas saat Kunjungan PM Modi

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:16

Penegak Hukum Lebih Baik Saling Bongkar Kasus daripada Lindungi Koruptor

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:10

Momen Delegasi RI Ziarah ke Makam Ali Khamenei di Mashhad

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:47

Pesan Prabowo ke Aparat Bukan Teguran Biasa Melainkan Instruksi Moral

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:34

Bahlil Bidik Penambahan Kursi Golkar di 2029

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:16

KPK Hormati Proses Hukum Kasus Febrie Adriansyah

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:10

Konflik Memanas, AS Bombardir Iran Lagi setelah Selat Hormuz Ditutup

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:50

Penanganan Kasus Korupsi Jangan Ganggu Kekompakan Polri-Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:33

Kolaborasi UI-Tsinghua Buka Jalan Produksi Vaksin Dengue Buatan Indonesia

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:15

Kasus Febrie Harus Diselesaikan Lewat Jalur Hukum Bukan Lobi Politik

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:07

Selengkapnya