Berita

ilustrasi

Bisnis

Kenaikan Harga BBM Subsidi Dinilai Kehilangan Momentum

Bappenas Bantah Dana BLSM Diambil Dari Utang
SELASA, 11 JUNI 2013 | 09:10 WIB

Rencana pemerintah menaikkan harga BBM subsidi dinilai sudah terlambat. Pasalnya, harga barang pokok sudah naik dan biaya kompensasinya lebih besar dibanding penghematannya.

Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Fadhil Hasan mengatakan, kenaikan harga BBM yang akan dilakukan bulan ini hanya bisa menghemat anggaran Rp 26 triliun. Sementara anggaran kompensasi kenaikan harga BBM mencapai Rp 30 triliun.

Padahal, alasan selama ini pemerintah menaikkan harga BBM untuk menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Tapi yang terjadi pemerintah harus nombok dan defisit anggaran malah membengkak.


“Pemerintah seperti mengorbankan masyarakat dengan dalih kesehatan fiskal,” ujar Fadhil di Jakarta, kemarin.

Menurut dia, seharusnya kenaikan harga dilakukan dari awal 2013 karena saat itu ekonomi sedang stabil. Saat itu, harga-harga barang masih bisa dikendalikan. Apalagi dalam Undang-Undang APBN 2013 tidak perlu persetujuan DPR. Artinya, bila kenaikan BBM akan dilakukan Juni ini, sudah kehilangan momentum.

Karena itu, dia tidak heran jika banyak pihak yang menolak kebijakan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sebagai kompensasi kenaikan BBM subsidi.

Direktur Indef Enny Sri Hartati menilai, masyarakat tidak memerlukan dana kompensasi sebagai imbas dari kenaikan harga BBM subsidi. Menurutnya, kebijakan BLSM sifatnya hanya bersifat jaring pengaman sosial yang justru tidak produktif.

Untuk diketahui, pemerintah dan DPR telah menyetujui anggaran program BLSM Rp 12 triliun untuk lima bulan, yang terdiri dari bantuan tunai Rp 11,64 triliun untuk 15.530.897 orang, safe guarding Rp 361 miliar, untuk kebutuhan imbal jasa PT Pos dua tahap Rp 279,55 miliar, percetakan dan pengiriman lembar sosialisasi program oleh PT Pos Rp 70,46 miliar dan untuk operasional koordinasi Rp 10,98 miliar.

Apalagi, menurut Enny, jumlah penerima BLSM tidak sesuai dengan Kementerian Sosial yang hanya 6,2 juta masyarakat miskin. Mestinya pemerintah bisa mengalihkan dana kompensasi kenaikan harga BBM tersebut ke program lain seperti kredit usaha rakyat (KUR) yang justru lebih produktif.

“Ini lebih sustainable daripada menyantuni masyarakat cuma lima bulan. Akan lebih baik memberi kepastian pendapatan ke masyarakat dengan memberi KUR,” tambahnya.

Dia juga menambahkan, seharusnya kenaikan harga BBM subsidi dibarengi dengan penataan sektor energi secara keseluruhan. Menurutnya, pemerintah saat ini hanya membicarakan kenaikan saja tanpa ada program penataan sektor energi yang jelas.

Penataan itu meliputi peningkatan kegiatan eksplorasi migas, pembangunan kilang minyak, dan konversi BBM ke gas.  Selain itu, anggaran penghematan subsidi BBM bisa digunakan untuk mendorong pertumbuhan energi alternatif. Saat ini anggaran energi terbarukan sangat minim.

Padahal, anggaran subsidi terus membengkak setiap tahun. Tahun ini saja, subsidi bertambah Rp 16,1 triliun, yaitu dari Rp 193,8 triliun menjadi Rp 209,9 triliun.

Artinya, menurut Enny, kebijakan pemerintah soal energi hanya menimbulkan kerugian. Subsidi energi selama 2005-2013 telah menyedot 80 persen dari total subsidi.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Armida Alisjahbana mengatakan, kebijakan BLSM merupakan kompensasi pemerintah untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga BBM subsidi.

Namun, Armida membantah anggaran BLSM berasal dari utang. “Tidak benar itu berasal dari utang. Itu hasil penghematan anggaran kementerian,” kelit Armida kepada Rakyat Merdeka, kemarin. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Teddy dan Fadli Zon Saling Bagi Tugas saat Kunjungan PM Modi

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:16

Penegak Hukum Lebih Baik Saling Bongkar Kasus daripada Lindungi Koruptor

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:10

Momen Delegasi RI Ziarah ke Makam Ali Khamenei di Mashhad

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:47

Pesan Prabowo ke Aparat Bukan Teguran Biasa Melainkan Instruksi Moral

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:34

Bahlil Bidik Penambahan Kursi Golkar di 2029

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:16

KPK Hormati Proses Hukum Kasus Febrie Adriansyah

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:10

Konflik Memanas, AS Bombardir Iran Lagi setelah Selat Hormuz Ditutup

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:50

Penanganan Kasus Korupsi Jangan Ganggu Kekompakan Polri-Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:33

Kolaborasi UI-Tsinghua Buka Jalan Produksi Vaksin Dengue Buatan Indonesia

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:15

Kasus Febrie Harus Diselesaikan Lewat Jalur Hukum Bukan Lobi Politik

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:07

Selengkapnya