Berita

Ilustrasi

Bisnis

Kerugian Negara Akibat HP Selundupan Tembus 100 T

Mabes Polri Tahan Dua Tersangka Pegawai Bea Cukai
SENIN, 10 JUNI 2013 | 08:32 WIB

Kementerian Perdagangan diminta all out memberantas peredaran telepon selular (HP) ilegal. Kerugian akibat maraknya barang ilegal khususnya HP sudah menembus Rp 100 triliun.

Sekjen Kemendag Gunaryo menuturkan, hanya institusi kepolisian yang mempunyai hak untuk menyita dan memusnahkan HP ilegal yang marak dijual di pasaran. “Ini masih dalam proses tentu kita akan serahkan kepada teman-teman penegak hukum, yaitu polisi. Iya kita akan kerja sama dengan mereka itu,” ujar Gunaryo di Jakarta, akhir pekan lalu.

Selain Roxy, beberapa tempat penjualan HP ilegal juga bakal disidak oleh Kementerian Perdagangan. “Nanti kalau tahapan dan sekarang kita sedang mendalami dan melalui proses akan kita lakukan tidak hanya di tempat itu, tetapi di tempat yang lain juga,” katanya.


Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mmeminta agar konsumen lebih berhati-hati membeli produk HP maupun produk smartphone lainnya. Konsumen harus melihat nomor IMEI ((International Mobile Equipment Identity), jika tidak ada berarti itu adalah hp ilegal.
 
“Hal yang mudah dilakukan adalah sosialisasikan dengan operator komunikasi. Ini untuk bisa mendeteksi alat komunikasi yang belum menggunakan Nomor IMEI terdaftar. Ini kan harus didaftarkan oleh pemerintah. Kalau belum didaftarkan, nggak bisa dipakai HP-nya,” tutur Gita.

Perdagangan gadget impor ilegal diperkirakan menyebabkan Indonesia rugi lebih dari Rp 100 triliun dalam lima tahun terakhir. Penyelundupan produk yang sebagian besar diduga dari China juga menekan pertumbuhan industri domestik. Sedangkan jumlah langganan selular mencapai 260 juta atau terbanyak keempat di dunia.
 
Yang masuk kategori gadget adalah handset, yang mencakup smartphone (ponsel pintar), feature phone (ponsel biasa) dan tablet. Jenis lain adalah komputer jinjing, baik berupa laptop, notebook, maupun netbook. Jumlah gadget terbesar di Indonesia adalah ponsel, yang diperkirakan 250 juta unit tahun lalu atau lebih banyak dari jumlah penduduk sekitar 242,3 juta.  Karena itu, Gita diminta lebih serius usut berbagai bentuk penyelundupan, khususnya HP ilegal.

Ditahan

Sementara itu, dua pegawai Bea dan Cukai akhirnya ditahan Mabes Polri. Pegawai berinisial IS dan JJ itu diduga menerima uang suap bernilai ratusan juta rupiah terkait penyelundupan ribuan ponsel BlackBerry. “Keduanya menerima uang secara bertahap senilai Rp 195 juta,” kata Direktur Ekonomi Khusus Mabes Polri Brigjen Pol Arief Sulistyanto di Mabes Polri.

Kata dia, penyelundupan dilakukan dari Singapura melalui Bandara Sultan Mahmud Badarudin II Palembang. Kedua petugas Bea Cukai itu bertugas di bandara itu.
 
Setelah diproses, akhirnya dilakukan penahanan dan pelimpahan kasus ini ke Mabes Polri.  “Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar,” tegasnya. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Teddy dan Fadli Zon Saling Bagi Tugas saat Kunjungan PM Modi

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:16

Penegak Hukum Lebih Baik Saling Bongkar Kasus daripada Lindungi Koruptor

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:10

Momen Delegasi RI Ziarah ke Makam Ali Khamenei di Mashhad

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:47

Pesan Prabowo ke Aparat Bukan Teguran Biasa Melainkan Instruksi Moral

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:34

Bahlil Bidik Penambahan Kursi Golkar di 2029

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:16

KPK Hormati Proses Hukum Kasus Febrie Adriansyah

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:10

Konflik Memanas, AS Bombardir Iran Lagi setelah Selat Hormuz Ditutup

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:50

Penanganan Kasus Korupsi Jangan Ganggu Kekompakan Polri-Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:33

Kolaborasi UI-Tsinghua Buka Jalan Produksi Vaksin Dengue Buatan Indonesia

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:15

Kasus Febrie Harus Diselesaikan Lewat Jalur Hukum Bukan Lobi Politik

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:07

Selengkapnya