Berita

ilustrasi

Bisnis

Ekspor Mesti Dibatasi, Jangan Sampai Infrastruktur Gas Ada Pasokan Kosong

Wacik Cs Minta Tambahan Dana Infrastruktur Migas Rp 2,49 Triliun
SENIN, 10 JUNI 2013 | 08:14 WIB

Pemerintah meminta tambahan anggaran untuk pembangunan infrastruktur minyak dan gas bumi (migas) tahun 2014 sebesar Rp 2,49 triliun. Dengan begitu, tidak ada alasan untuk ekspor gas lagi.

Menurut Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Edy Hermantoro, anggaran infrastruktur migas Rp 2,49 triliun itu akan digunakan untuk pembangunan sarana bahan bakar gas seperti infrastruktur pipa dan gas di Jabodetabek dan pembangunan stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG) CNG dan infrastruktur pipa di Batam dan Semarang.

   “Rencananya akan dibangun pipa gas sepanjang 100 kilometer lebih,” kata Edy, akhir pekan lalu.


Dalam Rencana Kerja Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKA-KL) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) APBN Tahun Anggaran 2014, Menteri ESDM Jero Wacik memaparkan, pihaknya mengajukan usulan anggaran Rp 28,47 triliun, terdiri dari Rp 13,50 triliun untuk pagu indikatif dan usulan tambahan anggaran Rp 11,60 triliun.

Usulan tambahan anggaran itu dibagi dua, yaitu infrastruktur migas dan kegiatan pendukung Rp 2,49 triliun dan infrastruktur kelistrikan Rp 9,11 triliun.

Wacik mengaku yang menjadi kendala pasokan gas untuk industri saat ini adalah kendala infrastruktur. “Di hulu kita punya banyak sekali sumber gas, tapi tidak bisa begitu saja sampai ke hilir, sehingga gas khususnya industri masih sering kurang,” katanya.

Jika infrastruktur sudah bisa dibangun dan terpenuhi semua, maka gas dapat dialirkan ke sentra-sentra industri yang memerlukan.

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan, keterbatasan infrastruktur gas di Indonesia kerap kali dijadikan alasan pemerintah untuk ekspor.

Selama ini, kata dia, alasan itu bisa saja diterima karena infrastruktur pipa transmisi gasnya memang minim sehingga aktivitas penyaluran gas ke pasar domestik sangat terbatas.

“Dengan penambahan anggaran infrastruktur, tidak ada alasan ekspor gas lagi. Tapi, jangan sampai infrastrukturnya ada pasokannya tidak ada karena banyak diekspor. Makanya ekspor perlu dibatasi,” jelasnya kepada Rakyat Merdeka.

Menurut Mamit, ekspor gas sungguh ironi karena kebutuhan gas domestik masih cukup besar. Faktanya, produksi dalam negeri lebih banyak didedikasikan untuk ekspor dibanding kepentingan domestik.

Dia mengungkapkan, total produksi gas pada 2011 mencapai 8.415 miliar standar kaki kubik per hari. Dari total produksi itu, alokasi untuk dalam negeri mencapai 41,1 persen. Kepentingan ekspor 53 persen dan losses 5,8 persen.

Dia menjelaskan, konsep pengelolaan gas bumi pada umumnya terdapat tiga prasyarat yang harus dipenuhi. Ketiga syarat itu adalah memiliki pengelolaan pasokan, kematangan infrastruktur dan kesiapan pasar.

Dirjen Basis Industri Manufaktur Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Panggah Susanto mengatakan, ketersediaan infrastruktur gas berupa jaringan pipa merupakan salah satu faktor penting untuk mendukung pertumbuhan industri.

“Saya kira kalau perpipaan ada industri otomatis tumbuh. Sekarang tinggal bagaimana infrastruktur ini dibangun, oleh siapa, aturan apa harus diciptakan agar infrastrukturnya bisa berkembang,” terangnya.

Apalagi Indonesia memiliki cadangan gas yang cukup untuk memenuhi kebutuhan industri. Menurut Panggah, kebutuhan gas untuk industri diperkirakan 2.130 juta standar kaki kubik per hari mencakup kebutuhan bahan baku dan sumber energi.
 
Kebutuhan gas bumi untuk bahan baku 1.022 juta standar kaki kubik per hari dan untuk energi 1.108 juta standar kaki kubik per hari.

“Jadi tidak ada masalah dari ketersediaan gas karena di hilir pasti tumbuh, tinggal bagaimana jaringan pipa gas ini dibangun,” tuturnya. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Teddy dan Fadli Zon Saling Bagi Tugas saat Kunjungan PM Modi

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:16

Penegak Hukum Lebih Baik Saling Bongkar Kasus daripada Lindungi Koruptor

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:10

Momen Delegasi RI Ziarah ke Makam Ali Khamenei di Mashhad

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:47

Pesan Prabowo ke Aparat Bukan Teguran Biasa Melainkan Instruksi Moral

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:34

Bahlil Bidik Penambahan Kursi Golkar di 2029

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:16

KPK Hormati Proses Hukum Kasus Febrie Adriansyah

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:10

Konflik Memanas, AS Bombardir Iran Lagi setelah Selat Hormuz Ditutup

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:50

Penanganan Kasus Korupsi Jangan Ganggu Kekompakan Polri-Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:33

Kolaborasi UI-Tsinghua Buka Jalan Produksi Vaksin Dengue Buatan Indonesia

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:15

Kasus Febrie Harus Diselesaikan Lewat Jalur Hukum Bukan Lobi Politik

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:07

Selengkapnya