Dengan mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Masyarakat (Iptekmas) Garam, Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP) merogoh kocek hingga Rp 2,8 miliar, guna meningkatkan produksi dan mutu garam di masyarakat melalui usaha mandiri.
Menurut Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Laut dan Pesisir Balitbang KKP Budi Sulistiyo, dana tersebut digunakan untuk membangun sekitar 14 pabrik produksi garam percontohan di sejumlah daerah seperti Pati, Rembang, Tuban, Indramayu, Cirebon, Pamekasan dan Sumenep.
“Kebetulan program ini sudah ada sejak 2011-2012, di mana kami mencari beberapa wilayah yang memiliki potensi produksi garam secara mandiri melalui penelitian dari Balitbang,†terang Budi di pabrik garam Samudra di Lamongan, Jawa Timur, kemarin.
Masing-masing wilayah tersebut lanjut Budi, mendapatkan gelontoran dana sekitar Rp 200 juta yang dimanfaatkan untuk penelitian dan pembelian mesin pembuatan garam.
Salah satu pabrik dari hasil Iptekmas Garam KKP ini yakni pabrik olah garam yodium yang memiliki label Garam Samudra. Pabrik ini dikelola Pondok Pesantren Sunan Drajat di Lamongan, Jawa Timur.
Saat ini pabrik tersebut telah memproduksi sekitar 2 ton garam per hari dengan omzet rata-rata Rp 80-85 juta per bulan.
“Selain memberdayakan serta meningkatkan pendapatan masyarakat daerah, pembangunan pabrik garam ini juga dalam rangka mewujudkan target produksi garam rakyat tahun 2013 sebanyak 1,85 juta ton dan di 2014 sekitar 3,30 juta,†ujarnya.
Pengelola sekaligus pemilik pabrik Garam Samudra Biati Ahwarumi mengatakan, usaha yang bermula dari penelitian ini sudah dikelola secara mandiri sejak 2012. Selain memproduksi garam konsumsi, ke depan pihaknya juga melakukan pengembangan produksi untuk garam industri.
“Garam yodium produksi kami sudah sesuai standar nasional dengan kadar Natrium Khlorida (NaCl) mendekati 95 persen. Dengan penambahan alat baru, kami menargetkan produksi garam bisa mencapai 10 ton per hari,†ucapnya.
Sembari menunggu peningkatan kapasitas produksi, pihaknya juga sedang mengurus sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan sertifikasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Untuk urus perizinan, barcode dan lainnya, kami dibantu dengan Fakultas Hukum Universitas Hang Tuah,†terang Biati. [Harian Rakyat Merdeka]