Berita

ilustrasi

Bisnis

SPBN Cuma Buka Dua Hari Harga Solar Capai Rp 10.000

Biaya Operasional Mahal, Kenaikan BBM Subsidi Bebani Nelayan
SENIN, 27 MEI 2013 | 08:41 WIB

Rencana pemerintah menaikkan harga BBM subsidi harus dibarengi dengan jaminan kemudahan akses dan alokasi bagi nelayan. Jika tidak, sebaiknya kebijakan itu dikaji ulang.

Sugeng Nugroho (40), nelayan Gresik, Jawa Timur, mengaku sekarang lebih banyak menganggur dibanding mencari ikan di laut. Alasannya, operasional ongkos untuk melaut mahal karena harga solar yang mahal.

 â€œBiasanya setiap hari melaut, tapi karena harga solarnya mahal ya kita kurangi melautnya,” curhat Sugeng saat berbincang dengan Rakyat Merdeka, kemarin.
Setiap melaut, Sugeng membutuhkan solar 10 liter yang dia beli di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), bukan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN). “Tidak ada SPBN di sini,” cetusnya.

Setiap melaut, Sugeng membutuhkan solar 10 liter yang dia beli di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), bukan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN). “Tidak ada SPBN di sini,” cetusnya.

Hasil melautnya memang tidak pasti. Kadang hasilnya hanya cukup untuk membeli solar. Meskipun ada kelebihan, itu hanya sedikit dan sudah dipotong untuk anak buah kapal. “Saya hanya mengantongi Rp 50 ribu dari hasil melaut itu,” katanya pilu.

Karena itu, dia berharap rencana kenaikan solar tidak jadi dilakukan. Sebab, jika jadi dilakukan, harus ada insentif bagi nelayan. Apalagi para nelayan tersebut tidak memiliki pekerjaan lain se-hingga banyak yang menganggur.

Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Abdul Halim mengatakan, rencana kenaikan harga BBM subsidi Rp 2.000 untuk premium dan Rp 1.000 untuk solar harus dibarengi dengan perbaikan kinerja pemerintah menjamin pasokan buat nelayan. Meski anggaran BBM subsidi terus meningkat, namun nelayan tradisional tidak mendapatkan haknya.

Padahal, untuk turun ke laut, nelayan harus menyiapkan sedikitnya 60-70 persen dari ongkos produksi. Kondisi ini berimbas pada sulitnya keluarga nelayan hidup sejahtera. “Karena di saat harga BBM naik, harga sembako juga ikut naik,” ujarnya.

Kiara mendapati fakta terjadi kesulitan akses dan kesinambungan pasokan BBM subsidi di 237 unit SPBN di Indonesia. Kondisi ini menjadikan nelayan tradisional dirugikan.

Abdul juga memaparkan akses BBM subsidi nelayan tradisional di 4 kota. Pertama, Gresik, Jawa Timur, 5.000 nelayan tradisional setempat harus hidup prihatin agar bisa bertahan karena harga solar Rp 4.500 sangat memberatkan.

Kedua, Langkat, Sumatera Utara, ada 17.350 nelayan yang kesulitan mengakses BBM subsidi. Bahkan, mereka harus menunggu 10 hari untuk mendapatkan solar.
Ketiga, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Di daerah ini, terjadi kelangkaan dan nelayan harus memberikan solar dengan harga Rp 5.000-5500 per liter.

Keempat, Tarakan, Kalimantan Timur. Di daerah ini dalam sebulan SPBN yang ada hanya beroperasi dua hari . Selebihnya, mereka harus membeli ke pedagang eceran dengan harga Rp 7.000-10.000 per liter. Selain itu pembeliannya juga dibatasi.

Karena itu, Abdul meminta pemerintah membatalkan kenaikan harga BBM bersubsidi sebelum membenahi fungsi SPBN dan menjamin akses serta ketersedian pasokan BBM subsidi bagi nelayan tradisional.

Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Gellwynn Jusuf mengatakan, rencana kenaikan harga BBM memberikan dampak yang besar terhadap kehidupan para nelayan. “Karena biaya BBM itu mencapai 60-70 persen dari semua biaya operasional kapal selama melaut,” ucapnya.

Oleh karena itu, KKP tak bisa berpangku tangan, sehingga perlu dicarikan jalan keluar. Pihaknya akan berperan aktif membantu nelayan, dalam hal ini berupa pemberian es gratis bagi nelayan serta bantuan langsung tunai (BLT).

Terapkan War Room


Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan menerapkan War Room. Hal ini sesuai draf Peraturan BPH Migas tentang Penggunaan Sistem Informasi Teknologi Penyaluran BBM Bersubsdi.

“Dalam penugasan penyediaan dan pendistribusian BBM bersubsidi, BPH Migas ditugaskan untuk menyiapkan sistem teknologi informasi terpadu yang dapat merekam data konsumen dan volume penyaluran secara online untuk dapat diakses dan diterima, yaitu War Room,” ujar Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Sommeng.

Andy menjelaskan, penerapan sistem teknologi informasi ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Rapat Kerja Komisi VII DPR, Kementerian ESDM, BPH Migas dan Direktur Pertamina Desember lalu.

Menurutnya, War Room untuk memonitor penyediaan dan pendistribusian BBM yang terhubung dengan sistem teknologi informasi badan usaha, termasuk memonitor penggunaan tagging pada BBM yang didistribusikan.

Direktur BBM BPH Migas Djoko Siswanto menambahkan, teknologi informasi diperlukan untuk mengatasi penyelundupan BBM subsidi. “Diperkirakan tahun ini penyelundupan BBM subsidi makin meningkat,” cetusnya.

Djoko bilang, angka penyelundupan BBM subsidi di 2012 mencapai 640 kasus. Namun dari Januari-April 2013, kasus penyelundupan BBM subsidi sudah mencapai 258 kasus. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Teddy dan Fadli Zon Saling Bagi Tugas saat Kunjungan PM Modi

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:16

Penegak Hukum Lebih Baik Saling Bongkar Kasus daripada Lindungi Koruptor

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:10

Momen Delegasi RI Ziarah ke Makam Ali Khamenei di Mashhad

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:47

Pesan Prabowo ke Aparat Bukan Teguran Biasa Melainkan Instruksi Moral

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:34

Bahlil Bidik Penambahan Kursi Golkar di 2029

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:16

KPK Hormati Proses Hukum Kasus Febrie Adriansyah

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:10

Konflik Memanas, AS Bombardir Iran Lagi setelah Selat Hormuz Ditutup

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:50

Penanganan Kasus Korupsi Jangan Ganggu Kekompakan Polri-Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:33

Kolaborasi UI-Tsinghua Buka Jalan Produksi Vaksin Dengue Buatan Indonesia

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:15

Kasus Febrie Harus Diselesaikan Lewat Jalur Hukum Bukan Lobi Politik

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:07

Selengkapnya