Berita

ilustrasi

Bisnis

Kasus Bioremediasi CPI Goyang Industri Migas

SENIN, 27 MEI 2013 | 08:32 WIB

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) ternyata sangat gerah dengan munculnya kasus Bioremediasi PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) yang kini tengah disidang di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan ini.

Bekas Kepala Pengawas dan Pengendalian IDD Chevron SKK Migas Sulistya Hastuti Wahyu menyatakan, ketidakjelasan duduk persoalan kasus ini membuat Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) lainnya khawatir dalam melakukan rehabilitasi wilayah produksi migas.

“Sampai Maret 2013, penempatan dana ASR (Abandonment and Site Restoration) di bank BUMN telah mencapai 355 juta dolar AS atau naik 165 persen dibandingkan 2009. Kalau kasus bioremediasi tidak putus, ya makin banyak KKK yang tidak mau melakukan bioremedias,” kata bekas Kepala Survei Pengeboran SKK Migas ini di Jakarta, kemarin.


Ketidakjelasan dugaan tindak pidana kasus bioremediasi, kata dia, lantaran perkara ini selalu berubah-ubah sangkaannya. Di awal proses penyidikan oleh penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Agung, proyek bioremediasi disebut fiktif dengan kerugian negara mencapai 23 juta dolar AS.

Dikatakan pula, membawa permasalahan dalam implementasi PSC (kontrak bagi hasil) ke ranah hukum publik seperti tindak pidana korupsi juga merupakan kecerobohan bagi aparatur penegak hukum. Hal ini mengingat masalah PSC bersifat keperdataan. “ Jikapun ada indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan PSC khususnya sebuah tindak pidana, maka hal tersebut adalah ranah Pidana Umum atau Tindak Pidana Lingkungan dan bukan Pidana Korupsi,” timpal Sulis. Hal ini juga selaras dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 36/PUU-X/2012  yang menyatakan bahwa kontrak bagi hasil  bersifat keperdataan.

Sementara  Chevron IndoAsia Business unit Managing Director, Jeff Shellebarger, menegaskan, perlunya kejelasan hukum bagi kalangan industri dalam mengelola bisnisnya di Indonesia. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Teddy dan Fadli Zon Saling Bagi Tugas saat Kunjungan PM Modi

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:16

Penegak Hukum Lebih Baik Saling Bongkar Kasus daripada Lindungi Koruptor

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:10

Momen Delegasi RI Ziarah ke Makam Ali Khamenei di Mashhad

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:47

Pesan Prabowo ke Aparat Bukan Teguran Biasa Melainkan Instruksi Moral

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:34

Bahlil Bidik Penambahan Kursi Golkar di 2029

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:16

KPK Hormati Proses Hukum Kasus Febrie Adriansyah

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:10

Konflik Memanas, AS Bombardir Iran Lagi setelah Selat Hormuz Ditutup

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:50

Penanganan Kasus Korupsi Jangan Ganggu Kekompakan Polri-Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:33

Kolaborasi UI-Tsinghua Buka Jalan Produksi Vaksin Dengue Buatan Indonesia

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:15

Kasus Febrie Harus Diselesaikan Lewat Jalur Hukum Bukan Lobi Politik

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:07

Selengkapnya