Rencana pemerintah menambah utang baru Rp 233,7 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menutup defisit anggaran menunai kritik.
Pemerintah telah menyampaikan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR akan terjadi lonjakan defisit anggaran tahun ini dari Rp 172,8 triliun menjadi Rp 233,7 triliun atau 2,48 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Untuk menalangi defisit itu, pemerintah akan menutup dengan utang baru. Dalam APBN Perubahan pemerintah menargetkan penerimaan negara Rp 1.488,3 triliun.
Sementara belanja negara Rp 1.722 triliun yang di dalamnya terdapat subsidi energi untuk listrik dan BBM senilai Rp 209,9 triliun. Padahal hingga April 2013, utang pemerintah bertambah Rp 48 triliun menjadi Rp 2.023,72 triliun.
“Pemerintah akan sulit menyelesaikan pembayaran utang yang saat ini sudah mencapai Rp 2.000-an triliun. Penarikan utang baru akan menjadi kurang bermanfaat di tengah penyerapan anggaran yang masih buruk,†ujar anggota Banggar DPR Farry DJ Francis.
Menurutnya, kesalahan besar jika utang-utang baru yang digunakan untuk membiayai pembangunan dianggap peluang yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Hal ini semakin diperparah dengan praktik pemborosan pada proyek-proyek yang tidak prioritas, tidak produktif dan terjadinya kebocoran anggaran yang sangat besar.
“Dalam konteks semacam ini, penambahan utang baru hanya memberi peluang bagi praktik penyelewengan di tingkat pengelola proyek utang,†tutur politisi Gerindra itu.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis mengusulkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigasi atau audit performance terhadap utang pemerintah. Audit akan menilai wajar atau tidaknya utang-utang itu.
Menurut Harry, audit juga diperlukan untuk memastikan produktif atau tidaknya utang pemerintah. Apalagi saat ini beban utang Indonesia sudah mencapai Rp 2.000-an triliun.
Dia mengaku selama ini DPR dan pemerintah belum pernah serius membahas soal utang. DPR tidak punya peta karena pemerintah tidak menyuguhkan data riil soal utang. Jika dilihat dari perbandingan utang dengan PDB, pemerintah memang masih sanggup membayarnya. Namun, sumber pembayarannya masih tergantung sama pajak, sementara penerimaan pajak terus turun.
Menko Perekonomian Hatta Rajasa optimistis pemerintah dapat membayar utangnya yang mencapai Rp 2000-an triliun. Titik aman rasio utang terhadap gross domestic product (GDP) adalah 60 persen. Sedangkan Indonesia sampai akhir 2012 memiliki rasio sekitar 24 persen. [Harian Rakyat Merdeka]