Berita

(World Trade Organization/WTO)

Bisnis

18 Tahun Jadi Anggota WTO Indonesia Nggak Diuntungkan

Pemerintah RI Cuma Ditakut-takuti Dan Digertak Negara Kaya
KAMIS, 23 MEI 2013 | 09:32 WIB

Indonesia diminta keluar dari Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO). Soalnya, selama 18 tahun bergabung
dengan organisasi tersebut, Indonesia hanya dibanjiri gugatan negara-negara maju.

Direktur Eksekutif Indonesia for Global Justice (IGJ) M Riza Damanik mengaku, sejak masuk WTO pada 1995, beban Indonesia justru semakin berat akibat peraturan yang hanya menguntungkan negara-negara industri seperti Amerika Serikat (AS), Eropa dan sebagainya.

“Bergabung dengan WTO selama 18 tahun pengalaman cukup pahit bagi Indonesia. Hanya kelompok-kelompok yang dekat dengan kekuasaan atau perusahaan asing multinasional saja yang semakin kaya menguasai sektor-sektor strategis seperti air, pangan dan lainnya,” jelas Riza.

“Bergabung dengan WTO selama 18 tahun pengalaman cukup pahit bagi Indonesia. Hanya kelompok-kelompok yang dekat dengan kekuasaan atau perusahaan asing multinasional saja yang semakin kaya menguasai sektor-sektor strategis seperti air, pangan dan lainnya,” jelas Riza.

Menurut dia, keikutsertaan Indonesia sebagai anggota WTO tidak memberikan dampak lebih luas bagi negara. Malah, pemerintah dan rakyat Indonesia ditakut-takuti dengan gugatan.

Bahkan, kebijakan kuota ekspor dan impor oleh WTO semakin membuat Indonesia seperti tidak punya kendali untuk mengatur perdagangan dalam negeri. Padahal sebagai negara berdaulat, pemerintah punya andil besar menetapkan setiap kebijakan yang mendorong petani maupun pedagang lokal.

“Kuota adalah siasat WTO, karena mereka melarang adanya perlakuan berbeda antara negara yang satu dengan yang lain. Semua sudah diatur dan kuota itu hanya menumbuhkan praktik korupsi,” sentil Riza.

Dengan pertimbangan itu, momen yang tepat untuk menyudahi keikutsertaan Indonesia di WTO, yakni pada saat Konferensi Tingkat Menteri (KTM) ke-9 di Bali pada 3-6 Desember 2013.

Direktur Koalisi Anti Utang (KAU) Dani Setiawan mengatakan, pemerintah harus berani melakukan moratorium terhadap perjanjian perdagangan internasional yang diikuti dengan evaluasi terhadap berbagai perjanjian perdagangan bebas, baik dalam tingkat WTO maupun Free Trade Agreement (FTA) regional dan bilateral yang merugikan kepentingan nasional.

Menurut Dani, WTO telah melemahkan daya saing Indonesia, di dalam negeri berdampak meluasnya praktik korupsi dan impor pangan. Itu lebih banyak merugikan Indonesia. Konsekuensi lainnya berdampak pada masifnya laju alih fungsi lahan pertanian dan hutan produktif untuk kegiatan pertambangan batubara dan perkebunan kelapa sawit.

“Kasus permainan kuota impor daging merupakan salah satu contoh dampak buruk perjanjian WTO. Berdalih untuk melindungi kepentingan nasional terhadap aturan WTO yang melarang pembatasan impor, penetapan kuota impor telah menimbulkan persekongkolan antara importir dengan pemerintah,” tegas Dani.

Dia menjelaskan, pada 2012 impor produk pangan Indonesia telah menyedot anggaran lebih dari Rp 125 triliun. Dana tersebut digunakan untuk impor daging sapi, gandum, beras, kedelai, ikan, garam, kentang dan komoditas pangan lain. Tidak hanya itu, WTO juga telah menempatkan Indonesia pada posisi lemah hingga tidak berdaulat berhadapan dengan bangsa-bangsa di dunia.

Untuk diketahui, WTO telah banyak melakukan protes terhadap beberapa kebijakan yang diterapkan Indonesia. Belum lama ini, kebijakan pemberian subsidi oleh pemerintah kepada petani dan pembatasan impor hortikultura telah menuai protes dari organisasi dunia tersebut. Selain itu, WTO juga memprotes kebijakan pemerintah dalam bidang migas.

Menteri Pertanian (Mentan) Suswono mengatakan, pemerintah siap menjelaskan pembatasan impor produk hortikultura kepada WTO dan Pemerintah Amerika Serikat. Menurutnya, surat yang disampaikan WTO kepada pemerintah bukanlah surat keberatan, melainkan permintaan konsultasi. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Teddy dan Fadli Zon Saling Bagi Tugas saat Kunjungan PM Modi

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:16

Penegak Hukum Lebih Baik Saling Bongkar Kasus daripada Lindungi Koruptor

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:10

Momen Delegasi RI Ziarah ke Makam Ali Khamenei di Mashhad

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:47

Pesan Prabowo ke Aparat Bukan Teguran Biasa Melainkan Instruksi Moral

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:34

Bahlil Bidik Penambahan Kursi Golkar di 2029

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:16

KPK Hormati Proses Hukum Kasus Febrie Adriansyah

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:10

Konflik Memanas, AS Bombardir Iran Lagi setelah Selat Hormuz Ditutup

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:50

Penanganan Kasus Korupsi Jangan Ganggu Kekompakan Polri-Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:33

Kolaborasi UI-Tsinghua Buka Jalan Produksi Vaksin Dengue Buatan Indonesia

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:15

Kasus Febrie Harus Diselesaikan Lewat Jalur Hukum Bukan Lobi Politik

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:07

Selengkapnya