Berita

Bisnis

DPR: RUU Perindustrian Mesti Mampu Pangkas Rantai Birokrasi

Pembahasannya Dikebut
KAMIS, 23 MEI 2013 | 09:14 WIB

DPR akan mempercepat penyelesaian pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perindustrian untuk meningkatkan daya saing industri nasional.

Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto mengatakan, delapan fraksi di DPR sepakat mempercepat pembahasan RUU Perindustrian. Sebab, undang-undang (UU) yang lama sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi sekarang.

“Kita harapkan RUU ini bisa selesai dan disahkan akhir tahun ini,” katanya, kemarin.


Menurut Airlangga, isu penting yang akan dibahas dalam RUU Perindustrian ini adalah perkembangan perindustrian yang berbasis regional, adanya nilai tambah dari hulu ke hilir, perindustrian yang menyediakan bahan baku dan perindustrian infrastruktur seperti gas.

Anggota Komisi VI DPR Ferrari Romawi mengatakan, RUU Perindustrian yang akan dibahas harus bisa memangkas rantai birokrasi yang panjang untuk meningkatkan birokrasi. Selain itu, harus ada keberpihakan terhadap industri kecil dan menengah (IKM). Termasuk ada peningkatan mutu produk industri dan pengembangan perwilayahan industri berikut infrastrukturnya.

Anggota Komisi VI DPR dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Iskandar Syaichu menga-takan, RUU Perindustrian harus berpihak kepada perkembangan industri kecil dan menengah (IKM). Apalagi saat ini perlindungan dan permodalan masih menjadi kendala. “Struktur industri harus sehat dan adil,” ujarnya.

Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat mengatakan, RUU Perindustrian sebagai inisiatif pemerintah menggantikan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian.

“Pengusulan RUU ini untuk menyesuaikan perubahan paradigma pembangunan industri mewujudkan industri nasional yang berdaya saing,” katanya.

Menurut dia, dasar penyusunan RUU ini adalah meningkatkan kemampuan dan kekuatan industri sebagai motor penggerak ekonomi.

Adapun empat hal yang mendasari diusulkannya RUU Perindustrian, yakni pertama, perkembangan sistem pemerintahan pasca reformasi, utamanya otonomi daerah di mana sebagian urusan pemerintahan diserahkan kepada pemda, termasuk urusan pemerintahan di bidang industri.

Kedua, era globalisasi dan liberalisasi ekonomi telah membawa perubahan yang sangat cepat dan berdampak luas bagi perekonomian, baik di tingkat nasional maupun internasional. Ketiga, perlunya pemanfaatan sumber daya alam secara optimal oleh industri nasional guna penciptaan nilai tambah yang sebesar-besarnya di dalam negeri.
 
Keempat, perlunya peningkatan peran dan keterlibatan pemerintah secara langsung dalam mendukung pengembangan industri nasional.

Hidayat mengatakan, dalam RUU tersebut mendefinisikan industri sebagai kegiatan ekonomi yang mengolah bahan baku dan memanfaatkan sumber daya industri sehingga menghasilkan barang yang mempunyai nilai tambah atau manfaat lebih tinggi. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Teddy dan Fadli Zon Saling Bagi Tugas saat Kunjungan PM Modi

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:16

Penegak Hukum Lebih Baik Saling Bongkar Kasus daripada Lindungi Koruptor

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:10

Momen Delegasi RI Ziarah ke Makam Ali Khamenei di Mashhad

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:47

Pesan Prabowo ke Aparat Bukan Teguran Biasa Melainkan Instruksi Moral

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:34

Bahlil Bidik Penambahan Kursi Golkar di 2029

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:16

KPK Hormati Proses Hukum Kasus Febrie Adriansyah

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:10

Konflik Memanas, AS Bombardir Iran Lagi setelah Selat Hormuz Ditutup

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:50

Penanganan Kasus Korupsi Jangan Ganggu Kekompakan Polri-Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:33

Kolaborasi UI-Tsinghua Buka Jalan Produksi Vaksin Dengue Buatan Indonesia

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:15

Kasus Febrie Harus Diselesaikan Lewat Jalur Hukum Bukan Lobi Politik

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:07

Selengkapnya