Rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi menjadi Rp 6.500 per liter akan mengakibatkan bertambahnya jumlah kemiskinan 2,61 persen.
“Tanpa Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) dan paket kompensasi, setiap kenaikan BBM bersubsidi jenis premiun Rp 1.500 per liter, menurut Kementerian Keuangan, angka kemiskinan 2013 akan meningkat 2,61 persen ditambah baseline sebesar 10,5 persen. Jadi angka kemiskinan mencapai 13,11 persen,†kata Staf Khusus (Safsus) Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Firmanzah di Jakarta, kemarin.
Menurut dia, berdasarkan data Kementerian Keuangan, dengan adanya BLSM dan paket kompensasi lain, angka kemiskinan hanya akan bertambah 0,72 persen dari baseline 10,5 persen di 2013 atau menjadi 11,22 persen.
“Dengan demikian, BLSM dan paket kompensasi akan mengurangi potensi peningkatan angka kemiskinan akibat naiknya BBM bersubsidi,†jelas Firmanzah.
Bekas Dekan FEUI ini merujuk pada pengalaman Indonesia menaikkan dan menurunkan harga BBM bersubsidi sepanjang tahun 2005-2009. Pada 2005, pemerintah menaikkan harga akibat lonjakan harga minyak dunia yang menekan kesehatan fiskal. Harga BBM subsidi dinaikkan dari Rp 1.810 per liter menjadi Rp 4.500 per liter.
Akibatnya, harga bahan pokok melambung tinggi, khususnya beras. Dampak kenaikan harga beras sebagai respons kenaikan harga BBM mencapai 20 persen. Hal ini kemudian berdampak pada membesarnya angka kemiskinan di 2006 mencapai 17,75 persen dibanding tahun 2005 sebesar 15,97 persen.
Tahun 2008, pemerintah kembali menaikkkan harga BBM subsidi sekali tapi menurunkan harga sebanyak dua kali. Pasca kenaikan sepanjang 5-6 bulan, inflasi terus naik dan mencapai 11,06 persen sepanjang 2008.
“Saat kenaikan harga BBM, harga-harga kebutuhan melambung tinggi. Tetapi ketika harga BBM diturunkan tiga kali pada 2008 dan awal 2009, dari Rp 6.000 menjadi Rp 5.500, turun lagi menjadi Rp 5.000, kemudian Rp 4.500, ternyata harga tidak ikut turun,†ungkap Firmanzah.
Direktur Indonesia Resourses Studies (Iress) Marwan Batubara mengatakan, kenaikan harga BBM subsidi dibolehkan asalkan angka kenaikannya masih diambang toleransi, yakni maksimal Rp 1.000 per liter.
Menurut dia, ada dua alasan mengapa harga BBM boleh dinaikkan. Pertama, minyak yang diproduksi Indonesia tidak cukup memenuhi kebutuhan dalam negeri yang menyebabkan pemerintah harus terus impor. Kedua, fakta bahwa hampir semua barang kebutuhan naik. “Saya maklum kalau minyak juga naik. Hanya naiknya berapa, harus logis,†katanya.
Namun, Marwan menekankan pemerintah jika ingin menaikkan harga BBM subsidi harus melihat kondisi rakyat. Ketika rakyat mayoritas miskin, sangat tidak logis jika kenaikan harga BBM disamakan dengan harga pasar.
Selain itu, harus dijelaskan secara konkret apa saja program pengentasan kemiskinan. Kemudian, dana dari pengurangan subsidi itu akan digunakan untuk apa, apakah untuk pembuatan jalan atau infrastruktur lainnya.
“Kalau tidak ada program yang jelas, kenaikan BBM harus kita tolak,’’ jelasnya.
Pasalnya, berdasarkan pengalaman, kenaikan harga BBM pada 2005 dari Rp 4.000 ribu hingga menjadi Rp 4.500, jumlah orang miskin tetap sama karena tidak ada program yang jelas.
Subsidi Energi Bakal Rp 270 T
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anny Ratnawati mengatakan, subsidi energi (BBM dan listrik) tahun depan akan tetap lebih besar dibanding tahun ini Rp 270 triliun.
Menurut dia, tingginya subsidi energi tahun depan adalah akibat konsumsi yang belum bisa dikendalikan. Jatah atau kuota BBM subsidi tahun depan dianggarkan 48 juta kiloliter (KL), naik dari tahun ini 46 juta KL.
“Masih lebih tinggi dari APBN 2013. Karena volumenya jadi 48 juta KL,
Indonesia Crude Price (ICP) naik, rupiah melemah,†ujar Ani usai mengikuti rapat paripurna di DPR, kemarin.
Berapa anggaran subsidi yang akan dikeluarkan tahun depan, Anny belum mau berkomentar. Dia hanya bilang, kenaikan tidak terlalu tinggi dibanding anggaran subsidi tahun ini. [Harian Rakyat Merdeka]