Berita

rizal ramli/ist

Bisnis

Bertemu Rizal Ramli, Gita Wirjawan Pertimbangkan Sistem Tarif Impor

SENIN, 20 MEI 2013 | 18:18 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pemerintah tengah mempertimbangkan penggunaan sistim tarif (bea masuk impor) menggantikan sistem kuota impor terhadap beberapa produk pangan. Pertimbangan ini didasari karena lebih efektif menjaga stabilitas harga komoditas pangan, seperti kedelai atau bawang merah dan bawang putih.

"Sistem tarif bisa dipelajari, didalami lagi. Tidak jelek usulan ini," kata Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan, usai menerima kunjungan mantan Menteri Koordinator Perekonomian, Rizal Ramli, di Jakarta (Senin, 20/5).

Gita melanjutkan, meski usul perubahan sistem kuota ke sistem tarif ini dilakukan namun pemerintah juga harus mempertimbangkan unsur lainnya. Karena kebijakan ini sudah masuk dalam koridor kesepakatan Komunitas Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community/AEC), di mana semestinya besaran tarif harus turun secara berkala.


"Saat ini Indonesia sudah terikat dengan perdagangan liberalisasi. Jadi hal ini juga tidak dapat dinafikan begitu saja," jelasnya.
 
Kalaupun ada perubahan sistem, sebutnya, maka pengenaan bea masuk impor harus ada batas-batasnya juga.

"Nah ini kan juga harus hati-hati. Tetapi pemerintah memang mempertimbangkan dan mempelajari pola sistem tarif tersebut,” bebernya.
 
Sementara, Rizal Ramli mengatakan, lonjakan harga bawang merah dan bawang putih belum lama ini disebabkan pemerintah yang menerapkan pola sistim kuota. Kalau sistem quota diubah menjadi sistim tarif, maka harga produk pangan seperti gula, daging dan sebagainya akan lebih murah hingga 40 persen.

"Di beberapa negara seperti Brazil telah memakai cara ini. Dengan begitu pemerintah Brazil juga telah melindungi para petaninya," ujar Rizal. 

Lanjut mantan Kepala Bulog ini, sistem kuota saat ini dilakukan tidak transparan dan sangat menguntungkan setidaknya 7-8 importir yang bertindak seperti kartel.

"Saya percaya Pak Gita akan memperjuangkan hingga pola sistem tarif dapat diterapkan," ucap Rizal.

Pada sistim tarif, semua perusahaan yang memenuhi persyaratan bisa mengimpor produk pangan secara lebih transparan. Untuk itu juga perubahan sistem ini memerlukan aturan operasional yakni peraturan pemerintah dan peraturan menteri. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya