Berita

rizal ramli/ist

Bisnis

Bertemu Rizal Ramli, Gita Wirjawan Pertimbangkan Sistem Tarif Impor

SENIN, 20 MEI 2013 | 18:18 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pemerintah tengah mempertimbangkan penggunaan sistim tarif (bea masuk impor) menggantikan sistem kuota impor terhadap beberapa produk pangan. Pertimbangan ini didasari karena lebih efektif menjaga stabilitas harga komoditas pangan, seperti kedelai atau bawang merah dan bawang putih.

"Sistem tarif bisa dipelajari, didalami lagi. Tidak jelek usulan ini," kata Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan, usai menerima kunjungan mantan Menteri Koordinator Perekonomian, Rizal Ramli, di Jakarta (Senin, 20/5).

Gita melanjutkan, meski usul perubahan sistem kuota ke sistem tarif ini dilakukan namun pemerintah juga harus mempertimbangkan unsur lainnya. Karena kebijakan ini sudah masuk dalam koridor kesepakatan Komunitas Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community/AEC), di mana semestinya besaran tarif harus turun secara berkala.


"Saat ini Indonesia sudah terikat dengan perdagangan liberalisasi. Jadi hal ini juga tidak dapat dinafikan begitu saja," jelasnya.
 
Kalaupun ada perubahan sistem, sebutnya, maka pengenaan bea masuk impor harus ada batas-batasnya juga.

"Nah ini kan juga harus hati-hati. Tetapi pemerintah memang mempertimbangkan dan mempelajari pola sistem tarif tersebut,” bebernya.
 
Sementara, Rizal Ramli mengatakan, lonjakan harga bawang merah dan bawang putih belum lama ini disebabkan pemerintah yang menerapkan pola sistim kuota. Kalau sistem quota diubah menjadi sistim tarif, maka harga produk pangan seperti gula, daging dan sebagainya akan lebih murah hingga 40 persen.

"Di beberapa negara seperti Brazil telah memakai cara ini. Dengan begitu pemerintah Brazil juga telah melindungi para petaninya," ujar Rizal. 

Lanjut mantan Kepala Bulog ini, sistem kuota saat ini dilakukan tidak transparan dan sangat menguntungkan setidaknya 7-8 importir yang bertindak seperti kartel.

"Saya percaya Pak Gita akan memperjuangkan hingga pola sistem tarif dapat diterapkan," ucap Rizal.

Pada sistim tarif, semua perusahaan yang memenuhi persyaratan bisa mengimpor produk pangan secara lebih transparan. Untuk itu juga perubahan sistem ini memerlukan aturan operasional yakni peraturan pemerintah dan peraturan menteri. [ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Teddy dan Fadli Zon Saling Bagi Tugas saat Kunjungan PM Modi

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:16

Penegak Hukum Lebih Baik Saling Bongkar Kasus daripada Lindungi Koruptor

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:10

Momen Delegasi RI Ziarah ke Makam Ali Khamenei di Mashhad

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:47

Pesan Prabowo ke Aparat Bukan Teguran Biasa Melainkan Instruksi Moral

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:34

Bahlil Bidik Penambahan Kursi Golkar di 2029

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:16

KPK Hormati Proses Hukum Kasus Febrie Adriansyah

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:10

Konflik Memanas, AS Bombardir Iran Lagi setelah Selat Hormuz Ditutup

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:50

Penanganan Kasus Korupsi Jangan Ganggu Kekompakan Polri-Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:33

Kolaborasi UI-Tsinghua Buka Jalan Produksi Vaksin Dengue Buatan Indonesia

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:15

Kasus Febrie Harus Diselesaikan Lewat Jalur Hukum Bukan Lobi Politik

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:07

Selengkapnya