Asosiasi Pengusaha Gula dan Terigu Indonesia (Apegti) meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigasi terhadap impor gula mentah (raw sugar).
Ketua Apegti Natsir Mansyur mengatakan, ada permasalahan yang harus diselesaikan dan dibutuhkan audit investigasi, antara lain pada 2011 terjadi perembesan gula rafinasi ke pasaran umum. Padahal, gula rafinasi diperuntukkan buat kebutuhan industri saja.
“Sampai saat ini tidak ada penyelesaian, sanksinya pun tidak jelas,†kata Natsir di Jakarta, kemarin.
Kemudian, pada 2012 impor raw sugar oleh PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) sebanyak 240 ribu ton ternyata bisa beredar di pasaran. “Saat ini laporan soal impor gula sudah masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tetapi pemeriksaan tidak jalan†ucapnya.
Selanjutnya, kata Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) itu, tahun ini penunjukan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) atas impor raw sugar sebesar 240 ribu ton kepada 3 perusahaan gula yang berbasis tanaman tebu. Padahal, ketiga perusahaan itu bukan berbasis
raw sugar, tapi malah diberikan kebijakan khusus oleh Mendag untuk mengimpor.
Menurut Natsir, dalam ketentuannya raw sugar hanya dapat diimpor oleh industri gula rafinasi, bukan industri yang berbasis tanaman tebu seperti ketiga perusahaan itu. Dengan adanya masalah ini, pihaknya menilai, ada kebijakan yang tidak tepat dan cenderung diskriminatif.
“Industri yang berbasis tebu sudah susah payah menanam tebu untuk memasok konsumsi. Tapi ternyata ada perusahaan yang diberikan impor
raw sugar dan tidak perlu susah payah. Kebijakan ini sangat disayangkan,†kata Natsir.
Dia meminta Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian dan Kemenko Perekonomian lebih tegas dan akurat menerbitkan informasi kebutuhan impor raw sugar tahun ini.
Selain itu, Natsir juga mengatakan masalah penyelundupan gula di perbatasan akan tetap tinggi dan pendapatan negara dari pajak bea masuk hilang.
Menurutnya, Mendag tidak berpihak kepada pengusaha daerah setempat, padahal pengusaha daerah juga mampu memenuhi kebutuhan gula di daerahnya.
“Apegti minta kepada Mendag agar masalah gula ini transparan dan memperhatikan kesatuan karena konsumen di perbatasan juga yang mau menikmati harga murah,†ucapnya.
Untuk diketahui, tahun ini kebutuhan gula kristal putih mencapai 2,7 juta ton, sedangkan produksi hanya mencapai 2,1 juta ton.
Dikonfirmasi soal itu, anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Masykur Musa mengatakan, setelah menyelesaikan audit swasembada daging sapi dan audit ketahanan pangan pada semester II tahun 2012 kemudian hasilnya sudah disampaikan kepada DPR dan Presiden, pihaknya berencana mengaudit impor gula.
“Untuk itu diminta atau tidak dari berbagai kalangan, BPK siap melakukan audit impor gula,†ujar Ali kepada
Rakyat Merdeka, kemarin.
Sebelumnya, Mendag Gita Wirjawan mengatakan akan berupaya mengurangi ketergantungan gula impor dengan membatasi impor gula agar produk gula dalam negeri lebih laku. [Harian Rakyat Merdeka]