Penyimpangan penggunaan BBM subsidi oleh industri pertambangan sulit terpantau. Diperkirakan, BBM subsidi jenis solar yang dikonsumsi industri ini mencapai 10 persen dari total kuota BBM subsidi sebesar 46 juta kiloliter (KL).
Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Ibrahim Hasim mengaku kewalahan mengawasi penyimpangan penggunaan BBM subsidi di sektor pertambangan. Pasalnya, banyak pertambangan ilegal bermunculan di sekitar wilayah pertambangan.
“Sektor pertambangan tidak boleh menggunakan BBM subsidi, tetapi pada kenyataannya tambang ilegal menggunakannya. Mereka mendapatkan BBM dari pasar ilegal. Antrean jeriken ataupun truk di SPBU beberapa hari lalu diduga banyak lari ke tambang ilegal,†kata Ibrahim kepada wartawan di Jakarta, kemarin.
Untuk itu, pihaknya meminta pertambangan ilegal segera ditertibkan. Untuk mengatasi masalah tersebut, dia mengaku sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
Pengamat energi Mamit Setiawan mengungkapkan, kasus penyimpangan penggunaan BBM subsidi oleh pertambangan jumlahnya cukup besar.
“Yang saya tahu, BBM subsidi yang lari ke pertambangan sekitar 10 persen dari kuota BBM subsidi,†katanya.
Artinya, kata Mamit, jika kuota BBM subsidi mencapai 46 juta KL, maka yang diselewengkan oleh industri tambang ilegal mencapai 4,6 jutaKL.
Mamit memahami, melakukan pengawasan distribusi BBM subsidi sangat sulit. Namun, menurutnya, pengawasan makin sulit dilakukan jika Pertamina dan BPH Migas tidak kompak.
“Kita tahu hubungan Pertamina dan BPH tidak harmonis. Kalau mau serius mengawasi, keduanya kompak saja dahulu,†pesan Mamit.
Mamit tidak setuju dengan sejumlah kalangan yang menilai, angkutan pertambangan memakai BBM subsidi karena bahan bakar non subsidi sering langka. Menurutnya, pemerintah sudah menghitung berapa BBM yang dibutuhkan sektor pertambangan. Dia yakin, pertambangan bandel memakai BBM subsidi karena harganya lebih murah.
Ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia Rovicky Dwi Putrohari menyarankan BPH Migas melakukan pencatatan jumlah kendaraan pertambangan agar lebih mudah melakukan distribusi.
“Banyak perusahaan pertambangan tidak mendaftarkan kendaraan operasionalnya sehingga ketika mengisi BBM subsidi di SPBU, lolos dari pemantauan petugas. Pemerintah harus mendatanya lagi,†saran Rovicky.
Yang sulit, menurutnya, apabila perusahaan pertambangan menyewa kendaraan lain untuk diam-diam membeli BBM subsidi. Dia yakin, selama selisih harga BBM subsidi dengan non subsidi besar, peluang terjadi penyimpangan akan tetap terbuka.
Pengusaha pertambangan Natsir Mansyur meminta semua kalangan tidak hanya menyalahkan pengusaha. Dia berdalih, kasus penyimpangan BBM subsidi oleh perusahaan pertambangan imbas dari kebijakan BBM yang tidak jelas.
“Karena BBM subsidi lebih murah, ada oknum yang menimbun kemudian mereka menjualnya kepada industri,†kata politisi Partai Golkar ini.
Sekadar informasi, jumlah pertambangan ilegal diprediksi mencapai ribuan. Penuntupan pertambangan ilegal selama ini sering dilakukan Kepolisian, namun keberadaannya terus bermunculan.
Dua pekan lalu, Kepolisian Daerah Sumatera Barat mengamankan 41 unit alat berat jenis eskavator yang digunakan penambang emas ilegal di sepanjang aliran Sungai Batanghari. Dari kasus itu, Kepolisian telah menahan 10 tersangka. [Harian Rakyat Merdeka]