Berita

m Nuh

Bisnis

Saatnya Nuh Bersihkan Oknum Pemain Proyek Di Kemendikbud

SELASA, 14 MEI 2013 | 07:52 WIB

ICW Minta Hasil Investigasi Ujian Nasional Diserahkan Ke KPK Indonesia Corruption Watch (ICW) berharap, hasil investigasi ujian nasional (UN) tidak direkayasa dan bisa diungkap dengan terang. Jika terbukti ada pejabat dan oknum staf khusus menteri ikut bermain di proyek pendidikan, perlu ditindak tegas. Dengan langkah itu, kepercayaan publik bisa pulih.

ICW juga mengapresiasi mundurnya Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Kemendikbud, Khairil Anwar Notodiputro terkait kisruh UN. Koordinator Pelayanan Publik ICW Febri Hendri berharap, mundurnya pejabat Kemendikbud bisa diikuti oleh pejabat lainnya.

“Kekisruhan UN menjadi ujian berat buat Menteri Nuh untuk segera membersihkan kementeriannya dari oknum pejabat maupun staf khusus yang bermain proyek pendidikan. Hasil investigasi UN juga diharapkan bisa mengembalikan citra Kemendikbud di publik,” kata Febri saat dikontak Rakyat Merdeka, kemarin.


Menurut Febri, selain Mendikbud dan Kabalitbang, Kepala Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP) juga harus bertanggung jawab atas amburadulnya UN. Sebab, kegiatan ini secara langsung berada di bawah pengawasan BSNP.

“Semua program pendidikan di Kemendikbud mesti diawasi. Terlebih banyak mafia proyek yang diduga melibatkan pejabat Kemendikbud,” tudingnya.

Pengamat Pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Lody Paat justru menduga, mundurnya pejabat Balitbang Kemendikbud hanya korban dari kebijakan yang salah.

“Sebelumnya sudah sangat jelas, ada oknum-oknum di Kemendikbud yang bikin kekisruhan UN,” tuding Lody.

Karena itu, Menteri Nuh mesti membuka seterang-terangnya hasil investigasi ini. Bahkan kalau perlu, bekas Rektor ITS Surabaya ini menggandeng lembaga hukum untuk mengusut tuntas kasus UN.

“Kisruh UN menjadi catatan buruk bangsa. Kita minta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera umumkan hasil auditnya, dan harus ada evaluasi pejabatpejabat yang korup di Kemendikbud,” desak Lody.

Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi mencurigai adanya oknum staf khusus Menteri yang diduga bermain di proyek UN dan proyek lain di lingkungan kementerin tersebut.

“Saat ini kami sedang mengumpulkan data dan kami melihat memang ada indikasi mengarah ke sana (staf khusus yang bermain),” tuding Uchok saat dikontak Rakyat Merdeka.

Jika ada bukti-bukti mengarah pada dugaan tindakan korupsi, pihaknya tak segan-segan melaporkan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Anggota Komisi X DPR bidang Pendidikan Zulfadhli mengaku, sangat mengapresiasi soal mundurnya pejabat eselon satu Kemendikbud.

“Jika nanti terbukti ada unsur kelalaian serta penggelapan dana hingga potensi korupsi, harus tetap diproses secara hukum,” kata Zulfadhli.

Dengan mundurnya pejabat Kemendikbud, menurut Zulfadhli, mengindikasikan adanya bentuk kelalaian dari pejabat Kemendikbud yang menyebabkan UN kacau.

“Sudah banyak yang mengindikasikan hal tersebut. Menteri Nuh dianggap tak becus urus pejabat di Kementeriannya,” kritik Zulfadhli.

Untuk itu, pihaknya juga meminta audit BPK segera dirilis. “Hasil audit BPK sangat ditunggu. Diharapkan, hasil audit tersebut semakin memperjelas adanya praktik-praktik yang penggelapan dana maupun tender, hingga menyebabkan penyelenggaraan UN kacau,” pintanya.

Menanggapi adanya oknum pejabat dan staf khusus menteri yang terlibat dalam kekisruhan UN, Mendikbud Mohammad Nuh belum mau mengumumkan. Pihaknya mengaku sudah menerima hasil audit Itjen Kemendikbud.

“Saya tidak ingin berspekulasi. Hasil audit ini masih didalami, baik di percetakan maupun pengadaan. Ya kita tunggu saja,” kilah Nuh di kantornya, kemarin.

Soal mundurnya Kabalitbang, Khairil Anwar Notodipuro, Nuh menghargai dan menghormati pilihan untuk mundur. Namun, keputusan final belum dapat diberikan karena Nuh belum melapor kepada Presiden SBY. Sebab, penunjukan atau pencopotan pejabat eselon satu perlu persetujuan Presiden.

“Mundur itu pilihan sebagai bagian dari pertanggung jawaban. Karena keputusan ada di tangan Presiden, berarti surat pengunduran diri Khairil bisa saja disetujui dan tidak. Dari situ nanti akan bisa diketahui, disetujui atau tidak. Tergantung pada Presiden,” kilahnya. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Teddy dan Fadli Zon Saling Bagi Tugas saat Kunjungan PM Modi

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:16

Penegak Hukum Lebih Baik Saling Bongkar Kasus daripada Lindungi Koruptor

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:10

Momen Delegasi RI Ziarah ke Makam Ali Khamenei di Mashhad

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:47

Pesan Prabowo ke Aparat Bukan Teguran Biasa Melainkan Instruksi Moral

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:34

Bahlil Bidik Penambahan Kursi Golkar di 2029

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:16

KPK Hormati Proses Hukum Kasus Febrie Adriansyah

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:10

Konflik Memanas, AS Bombardir Iran Lagi setelah Selat Hormuz Ditutup

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:50

Penanganan Kasus Korupsi Jangan Ganggu Kekompakan Polri-Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:33

Kolaborasi UI-Tsinghua Buka Jalan Produksi Vaksin Dengue Buatan Indonesia

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:15

Kasus Febrie Harus Diselesaikan Lewat Jalur Hukum Bukan Lobi Politik

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:07

Selengkapnya