Menghadapi ASEAN Economic Community tahun 2015, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan skema joint venture untuk melindungi sektor usaha dalam negeri yang lemah.
Ketua Apindo Sofjan Wanadi menegaskan, dirinya tidak antiasing. Namun, dia meminta pemerintah memberikan perlidungan kepada pengusaha nasional melalui skema <joint venture.
“Perusahaan asing silakan masuk, welcome. Tapi harus ada joint venturedengan perusahaan nasional,†kata Sofjan kepada pers di Jakarta, Jumat (10/5).
Menurutnya, ada sejumlah sektor usaha dalam negeri yang belum siap bersaing. Misalnya sektor manufaktur. Industri manufaktur sudah kalah baik modal dan teknologi oleh negara lain.
“Jika tidak ada bentuk perlindungan, maka perusahaan lokal bakal dikalahkan oleh perusahaan asing,†cetus Sofjan.
Dia mengusulkan tidak semua sektor usaha dibuka. Harapan Sofjan, investor asing tidak diberi kesempatan memasuki bidang usaha jasa distribusi. Sebab, kemampuan investor domestik untuk memasuki bidang usaha distribusi cukup tinggi.
“Jika
service industry dibuka semua untuk perusahaan asing, kita tidak akan menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Besok (pasar bebas ASEAN 2015) kita harus menjadi pemain utama. Sektor manufaktur kita sudah kalah baik modal maupun teknologi. Mau tidak mau kita harus pegang distribusi. Saya sudah meminta itu kepada BKPM,†tandasnya.
Wakil Sekretaris Umum Apindo Franky Sibarani mengatakan, sektor lain yang perlu dilindungi pemerintah, yakni sektor usaha retail. Sebab, sektor tersebut banyak melibatkan dan dilakukan oleh usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). “Membuka pintu bagi investor asing bergelut di bidang usaha yang banyak digeluti UMKM hanya akan memberikan lebih banyak kerugian terhadap bangsa ini,†ujar Franky.
Pengamat Ekonomi Enny Sri Hartati menilai bagus usulan Apindo. Menurutnya, perdagangan bebas memang tak boleh diartikan bebas-bebasnya. Misalnya di sektor pengelolaan kekayaan alam.
“Pengelolaan kekayaan alam harus dibatasi dan diatur karena berdasarkan konstitusi. Kekayaan alam harus diberdayakan seluas-luasnya untuk kemakmuran rakyat,†kata Sri.
Sri kecewa selama ini pakar ekonomi lebih sibuk berpolemik seputar angka pertumbuhan ekonomi. Padahal, perdagangan bebas ASEAN sudah di depan mata. “Seharusnya perhatian pemerintah terhadap pengembangan ekonomi dalam negeri harus lebih dominan,†ujarnya.
Menurutnya, pemerintah belum terlambat mengambil kebijakan untuk mendukung dan melindungi pengusaha dalam negeri.“Segera intesifkan pelatihan kepada sektor-sektor usaha yang kini masih lemah agar siap menghadapi ASEAN Economic Community,†imbuhnya. [Harian Rakyat Merdeka]