Berita

Marzuki Alie

Wawancara

WAWANCARA

Marzuki Alie: Masih Terlalu Lunak Aturan Untuk Anggota DPR Pembolos

MINGGU, 14 APRIL 2013 | 10:34 WIB

Ketua DPR Marzuki Alie menilai masih lunak aturan empat kali berturut-turut tidak hadir dalam sidang paripurna akan dipecat.

“Seharusnya empat kali tidak hadir dalam sidang paripurna, anggota DPR itu sudah bisa dipecat. Jangan dibikin berturut-turut,’’ kata Marzuki Alie kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Seperti diketahui, Badan Kehormatan (BK) DPR  merevisi aturan tata tertib (tatib) anggota dewan. Kalau tidak menghadiri empat kali sidang paripurna DPR secara berturut-turut tanpa ada alasan sah, maka dipecat. Aturan sebelumnya enam kali.
Marzuki Alie selanjutnya mengatakan, kalau dibikin berturut-turut, masih ada peluang mensiasatinya.

Marzuki Alie selanjutnya mengatakan, kalau dibikin berturut-turut, masih ada peluang mensiasatinya.

“Aturannya harus dipertegas biar anggota DPR rajin ikut sidang. Aturan itu masih terlalu lunak untuk anggota DPR pembolos,’’ ujarnya.
Berikut kutipan selengkapnya:

Masih banyak anggota DPR mengakali tatib itu?
Ya. Sebab, aturannya masih ada kata berturut-turut. Ini kan masih ada celah untuk mempermainkannya. Misalnya,  dia tidak masuk 3 kali berturut-turut, sidang keempatnya dia masuk. Berarti tidak bisa dipecat. Kemudian tidak masuk lagi tiga kali berturut-turut, dan masuk lagi sidang keempat. Begitu terus dilakukan, sehingga mereka yang bolos itu tidak kena sanksi terus.

Bagaimana seharusnya?
Bisa saja dibikin 6 kali bolos dalam satu masa persidangan, anggota DPR itu dipecat. Misalnya, dalam rapat Komisi II kan berpuluh kali dalam satu masa persidangan, enam kali tidak hadir, dicopot saja dia. Aturan seperti ini juga berat.

Apa itu nanti dipatuhi?

Kalau aturan itu sudah diputuskan, berarti semua fraksi harus melaksanakannya.

Berarti BK DPR harus proaktif dong?

Ya.  BK DPR harus menghitung absensi anggota DPR itu.

Apa ini akan bikin jera?
Saya sangat yakin ketentuan itu akan membuat jera bagi DPR pembolos.

Ada yang menilai BK DPR masih pilih kasih, ini bagaimana?
Itu yang tidak benar. Di situlah diskriminatif dari Badan Kehormatan (BK). Harusnya BK tidak pandang bulu.

Misalnya, ada kader Gerindra yang sakit tidak masuk berturut-turut langsung dipecat. Sedangkan ada anggota DPR yang jelas-jelas tidak sakit atau berhalangan tetap, sampai sekarang tidak dipecat. Seharusnya kan berlaku adil.

Kenapa BK DPR bertindak seperti itu?
Masih ada pertimbangan politisnya. Seharusnya hal itu kan tidak boleh dilakukan.

O ya, banyak anggota DPR beralasan bahwa kunjungan ke dapil juga bagian dari kerja, ini bagaimana?
Itu dia. Kunjungan ke dapil itu memang penting, tapi kerja di  DPR paling penting. Sebab, di sini kerja yang konkrit untuk rakyat.

Ke dapil itu kan hanya pencitraan. Makanya saya sarankan anggota DPR bisa bagi-bagi waktu. Kita ini kerja untuk rakyat.
 
Kalau terpilih lagi nanti untuk rakyat juga kan. Makanya, di akhir  masa periode ini harusnya kerja keras untuk rakyat.  [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya