.Presiden SBY akan mempercepat pergantian Kapolri dengan alasan pengamanan Pemilu 2014.
Meski begitu, publik mengkaitÂkan rencana pergantian pucuk pimÂpinan Polri itu dengan kasus penyerangan Lapas Cebongan, SleÂman, Yogyakarta.
Selain itu, Polri di bawah pimÂpinan Timur Pradopo diÂniÂlai citraÂnya terus terpuruk.
Menanggapi hal itu, sesepuh Polri Komjen Pol (Purn) NoegÂroÂho Djajoesman mengatakan, renÂcana pergantian Kapolri nggak ada relevansinya dengan kasus Cebongan.
Menanggapi hal itu, sesepuh Polri Komjen Pol (Purn) NoegÂroÂho Djajoesman mengatakan, renÂcana pergantian Kapolri nggak ada relevansinya dengan kasus Cebongan.
“Pergantian Kapolri adalah waÂjar dan sah-sah saja. Ini kan hak prerogatif Presiden yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 pasal 10 ayat 3 tenÂtang pengangkatan dan pemÂberÂhentian Kapolri,’’ papar bekas Kapolda Metro Jaya itu.
Berikut kutipan selengkapnya;Barangkali kinerja Kapolri kurang bagus?Pak Timur menjabat Kapolri sudah hampir tiga tahun. Wajar bila mendekati Pemilu 2014 ini, Presiden telah mempersiapkan secara dini pimpinan Polri.
Sepengetahuan saya, selama Pak Timur menjabat Kapolri, beÂliau cukup berhasil. Perilakunya seÂlalu terlihat santun, tidak baÂnyak bicara.
Kalaupun ada beberapa masaÂlah menyangkut anggota, sudah banyak sanksi yang dijaÂtuhkan, baik hukuman fisik mauÂpun adÂministratif. Saya rasa seÂmua peÂrangkat birokrasi mengaÂlami feÂnomena seperti ini.
Bukankah citra polisi dalam penegakan hukum terus memÂburuk?Ini selalu dilontarkan pihak-piÂhak yang berusaha mendesÂkreÂÂditÂkan Polri sampai muncul waÂÂcana mengenai status polisi dan wacana Kapolri dari sipil. SiÂtuasi ini hanya dilontarkan keÂlompok-kelompok tertentu dan politikus yang memiliki kepenÂtingÂan terÂtentu.
Keberhasilan Polri dalam peÂnaÂnganan/pengungkapan kasus terorisme, narkoba dan kejahatÂan lainnya telah banyak disamÂpaiÂkan oleh Polri selama ini. Itu seÂmua apa bukan prestasi.
Sayangnya masyarakat jaÂrang menilai polisi itu baik?Rakyat selama ini dibutakan, ditulikan oleh kelompok-kelomÂpok yang melontarkan seolah-seolah polisi tidak profesional dalam tugasnya.
Padahal, semua permasalahan kehidupan masyarakat yang beraÂsal dari hilir itu muaranya menÂjadi suatu bentuk gangguan keaÂmanan. Contoh, masalah agaÂma. Dengan adanya konflik hoÂriÂzonÂtal dampak pendirian tempat ibaÂdah, apakah ini juga tanggung jaÂwab Polri semata-mata.
Apakah keÂrusuhan buruh yang menuntut keÂsejahteraan itu juga akibat keÂsaÂlahan Polri. Adanya konflik soÂsial masalah pertaÂnahÂan, apakah itu salah polisi. Apa gunanya ada UnÂdang-UnÂdang yang mengatur tentang konÂflik sosial.
Anda sudah mengetahui pengganti Timur Pradopo?Belum tahu. Terserah PresiÂden saja. Tapi tentunya, sebagai purÂÂÂnaÂwirawan Polri, saya mengÂÂÂÂÂhaÂrapkan Kapolri yang baru henÂdakÂnya memenuhi kriÂteria norÂmatif seperti usia dan pangkat. KeÂmudian memiliki viÂsi, inteÂgritas, kualitas intelekÂtual, keÂbeÂranian, ketegasan, tangÂÂgung jaÂwab atas jabatan, kejujuran dan beÂbas intervensi dari keÂlomÂpok-kelompok keÂpenÂtingan/politikus dan alat keÂkuasaan. Serta penunÂjukannya tidak diÂdasarkan pada kedekaÂtan dan pertemanan.
Bila kriteÂria ini bisa terpenuÂhi, saya yaÂkin Polri di maÂsa daÂtang akan benar-benar menÂjadi Kepolisian Negara ReÂpuÂblik Indonesia yang dekat dan diÂcintai rakyat.
Masyarakat lebih menduÂkung Kopassus ketimbang Polri dalam pemberantasan preman, ini bagaimana?Masalah Cebongan ini sudah seÂlesai karena telah ditangani oleh yang berwenang. Hanya saÂya mengingatkan, pemberanÂtasan preman ini harus benar-benar teÂrukur. Istilah preman ini sebenarÂnya tidak ada di dalam Undang-Undang Pidana. Istilah preman ini semacam
trademark yang diberikan oleh masyarakat.
ApaÂkah orang yang bertato, berambut gondrong, kumal itu dapat kita sebut sebagai preman. Tato dan rambut gondrong ini kan sudah jadi seni, kebiasaan. Tapi yang jelas, perilaku dan perbuatÂan melanggar hukum itu yang harus ditindak. Baik itu di laÂpisan bawah maupun meneÂngah ke atas yang juga kita sebut dengan isÂtilah preman berdasi.
Polisi rajin merazia preman, apa ini reaksi instan polisi seÂmaÂta atau apa?Polisi harus hati-hati dalam mengÂambil langkah-langkah pemÂberantasan ini. Setiap hari kita bisa menangkap ratusan, bahÂkan ribuan orang dengan alaÂsan preman. Tapi berapa orang sih yang bisa diÂajukan ke peÂngaÂdilan. Kita jangan berÂsikap reakÂtif, tapi harus konÂsepsioÂnal dan terukur sesuai aturan dan UnÂdang-undang.
Ada yang menyebut 11 angÂgoÂta Kopassus sebagai ksatria, menurut Anda? Saya setuju. Mereka secara ksatria mengakui perbuatannya. Sifat seperti ini seharusnya juga melekat pada dada para elite dan petinggi negara ini.
Masyarakat nampaknya menyukai hukum rimba ketimÂbang hukum sipil, posisi polisi di mana?Hukum rimba ini yang tidak benar. Untuk itu tugas pemerinÂtah, termasuk polisi untuk menÂsosialisasikan undang-undang dan aturan yang boleh dan tidak boleh kepada rakyat. Daripada kita saling tunjuk menunjuk keÂsalahan, lebih baik kita berbuat untuk kepentingan rakyat.
Mungkinkah tugas polisi untuk menegakkan hukum akan diambil alih TNI?Nggak sampai ke situ karena di neÂÂgara mana pun dalam keÂaÂdaÂan terÂÂtib sipil, masalah keÂamaÂnan daÂlam negeri tetap dipeÂgang KeÂpolisian.
Mengapa polisi cepat meÂnyerahkan proses penyidikan kasus Cebongan kepada TNI?
Ya karena ini kan sesuai deÂngan kewenangan dan komÂpeÂtensi masing-masing yang di–atur dalam Undang-Undang.
Diduga banyak kejanggalan dalam kasus itu, apa mungkin Polri dan TNI kongkalikong?Jangan berprasangka buruk. Kita harus mengapresiasi sikap dan pernyataan Presiden dan Kasad. Itu kan sudah jelas.
Salah satu pihak yang di unÂtungkan secara politis adalah Kasad Pramono Edhie Wibowo yang digadang-gadang bakal nyapres?Analisa ini terlalu jauh dan mengada-ada. [Harian Rakyat Merdeka]