Berita

Abraham Samad

Wawancara

WAWANCARA

Abraham Samad: Putusan Komite Etik Itu Tak Sedikit Pun Ciutkan Nyali Saya...

JUMAT, 05 APRIL 2013 | 09:41 WIB

Setelah bekerja sebulan lebih, Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengumumkan Wiwin Suwandi, Sekretaris Ketua KPK Abraham Samad, menjadi pembocor Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas nama Anas Urbaningrum dalam kasus gratifikasi proyek Hambalang.

Selain Wiwin, Komite Etik juga memutuskan Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja melanggar kode etik KPK, meski keduanya tak terbukti melakukan pembocoran draft Sprindik itu. Samad dianggap melakukan kelalaian terhadap Wiwin.
 
Kelalaian itu membuat Wiwin membocorkan sprindik kepada wartawan. Komite Etik yang dipimpin Anies Baswedan itu menyatakan, Samad melakukan pelanggaran kode etik sedang dan diganjar sanksi sedang berupa teguran secara tertulis.
 

 
Samad mengaku kurang puas dengan putusan itu. Dia menganggap, langkah yang diambilnya dalam pemberantasan korupsi sudah tepat, yakni progresif, radikal, dan fundamental.

“Keputusan itu tidak elegan,” ujarnya kepada Rakyat Merdeka.
 

Berikut wawancara lengkapnya:
 
Bagaimana tanggapan Anda mengenai keputusan Komite Etik?
Saya menganggap keputusan Komite Etik itu tidak elegan. Putusannya terlalu berlebihan, tidak adil bagi saya. Seharusnya, saya tidak dikaitkan dengan perbuatan sekretaris saya. Komite Etik tidak melihat jernih permasalahan sebenarnya.

Tapi, Anda diputuskan melanggar kode etik?

Menurut saya, itu bukan (pelanggaran kode etik). Langkah yang saya ambil itu progresif, radikal, dan fundamental. Kecepatannya harus tinggi.

Pasalnya, kondisi korupsi di Indonesia massif dan sistematis, berbeda dibanding negara-negara lain. Ini extraordinary crime. Pemberantasannya perlu langkah-langkah tadi.

Langkah apa yang Anda maksudkan?
Ya... bergerak cepat. Segera menandatangani Sprindik atas nama tersangka Anas Urbaningrum ketika kasusnya memang sudah naik ke tahap penyidikan.

Apakah keputusan Komite Etik akan berpengaruh terhadap pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK?
Jelas tidak. Hal itu tidak akan menciutkan nyali saya memburu koruptor tanpa pandang bulu.

Betulkah Anda meminta dikopikan draft Sprindik kepada Wiwin? Untuk apa?

Betul. Tapi, semua Sprindik juga selalu saya minta kopikan sebagai arsip saya. Tapi, itu tidak bisa dijadikan dasar (bahwa dirinya melakukan pelanggaran kode etik). Itu prosedur normal.

Komite Etik juga menyatakan komunikasi antar pimpinan KPK tentang Sprindik tidak berjalan lancar. Kenapa Anda tidak memberitahu pimpinan lain ketika Deputi Penindakan Warih Sadono, dan Direktur Penyelidikan Arry Widiatmoko melaporkan hasil gelar perkara bahwa kasus gratifikasi Anas sudah layak naik ke penyidikan?
Kenapa saya tak diberitahu? Karena saya menganggap itu di sirkulasi. Tanpa saya harus beritahu, berkas itu di sirkulasi, keliling kepada pimpinan lain.

  Ada koordinator sekretaris pimpinan yang akan mensirkulasi berkas itu kepada masing-masing pimpinan. Tanpa saya beritahu, mereka seharusnya sudah tahu. Selama ini, nggak ada masalah komunikasi di antara kami.

Apakah ada motif di balik keputusan Komite Etik ini?
Ya, saya tidak ingin menuduh, karena itu tidak boleh. Tapi, saya tegaskan lagi, putusan itu tidak sedikitpun menciutkan nyali saya untuk memburu koruptor dan memberantas korupsi tanpa pandang bulu dengan cara-cara progresif dan radikal.

Saya harus luruskan ini karena tak mau dianggap macam-macam.

Baiklah... lalu sebenarnya siapa itu Wiwin?
Dia ini penulis, pengelola jurnal ilmiah di Fakultas Hukum Unhas (Universitas Hasanuddin). Dia sering menulis di media-media di Makassar tentang korupsi.

Sudah lama kenal Wiwin?
Saya direkomendasikan Dekan Fakultas Hukum Unhas karena anak ini tulisannya bagus, ya soal-soal korupsi. Saya sendiri belum terlalu lama kenal. Saya mengenal dia lewat tulisan-tulisannya.

Di Jakarta, Anda tinggal serumah dengan Wiwin?
Ya, karena dia belum ada tempat tinggal. Ya, saya suruh tinggal dulu di rumah saya sementara.

Ada tudingan seolah-olah Wiwin dikorbankan demi melindungi Anda. Betulkah?
Nggak ada yang dikorbankan. Justru, saya yang korban ha... ha...ha....

Wiwin sudah dipecat?
Belum. Dia masih menjalani tahapan putusan di DPP. Saya belum berkomunikasi lagi dengan dia.

Apakah Anda berharap Wiwin tetap dipekerjakan bersama Anda?
Oh..., nggak. Kalau dia memang bersalah, dia harus dihukum, harus fair. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya