Berita

ist

Dunia

Korut Anggap Resolusi PBB Tentang HAM Sebagai Provokasi Terencana

SABTU, 23 MARET 2013 | 14:31 WIB | LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH

. Pemerintah Korea Utara mengecam resolusi PBB yang menyetujui penyelidikan atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di negaranya.

Kementerian Luar Negeri Korea Utara mengatakan pada Jumat (22/3) bahwa pihaknya akan mengabaikan resolusi yang disetujui oleh Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, pada Kamis (21/3) .

Dalam resolusi itu diserukan pembentukan komisi untuk menyelidiki pelanggaran hak asasi manusia yang meluas dan dan berlangsung secara sistematis di Korea Utara. Resolusi itu juga mengutuk dugaan adanya kamp-kamp kerja paksa dan penyiksaan bagi tahanan politik di Korea Utara.


Sebagaimana dilansir CBS News (Sabtu, 23/3), petinggi HAM PBB, Navi Pillay mengatakan bahwa PBB telah memiliki bukti yang menunjukkan 200.000 orang ditahan di penjara politik Korea Utara yang penuh sesak.

Korea Utara telah berulang kali menyangkal keberadaan kamp penjara seperti yang dimaksudkan PBB. Korea Utara menduga bahwa penyelidikan PBB ini sebagai provokasi terencana yang disengaja untuk menambah ketegangan dan memicu perang agresi. [ian]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya